Berita Nasional

Kondisi Malika, Usai Sebulan Jadi Korban Penculikan, Kini Harus Didampingi Psikiater, Nasib Pelaku

Kabar penemuan bocah perempuan ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta ,Kombes Komarudin pada Senin (2/1/2023) malam.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ TribunJakarta.com
Kondisi Malika, Usai Sebulan Jadi Korban Penculikan, Kini Harus Didampingi Psikiater, Nasib Pelaku 

Ibu korban, Oni, bercerita bahwa anak sulungnya atau kakak dari Malika pada saat kejadian tengah berjaga di warung kecil mereka.

Pelaku mantan napi, bernama asli Iwan Sumarno

Penampakan sosok Iwan Sumarno, penculik anak berusia 6 tahun bernama Malika Anastasya (Istimewa)
Pemulung yang diduga pelaku penculikan anak bernama Malika Anastasia di Gunung Sahari bernama asli Iwan Sumarno alias Jacky.

Ia merupakan mantan narapidana atau resedivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2014 silam.

"Dimana yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan anak dibawah umur divonis tujuh tahun penjara. Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.

Dalam masa tahanannya itu, dikatakan Komarudin pelaku Iwan Sumarno alias Jacky menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Ia pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada tahun 2021.

"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dan di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved