Berita Empat Lawang

Buronan Kasus Begal di Empat Lawang Ditangkap di Rumahnya, 4 Tahun Jadi Buruan Polisi

Buronan kasus begal di Empat Lawang ditangkap polisi di rumahnya. Pelaku bernama Dicko Herianto empat tahun jadi buruan polisi.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Buronan kasus begal di Empat Lawang ditangkap polisi di rumahnya. pelaku bernama Dicko Herianto empat tahun jadi buruan polisi dan saat ini telah diamankan di Polres Empat Lawang, Sabtu (31/12/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Buronan kasus begal di Empat Lawang ditangkap polisi di rumahnya.

Pelaku bernama Dicko Herianto pria usia 25 tahun asal Desa Pancur Mas, Kecamatan Tebing Tinggi ini empat tahun jadi buruan polisi.

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang, Jumat (30/12/2022) dan telah mengakui kejahatannya empat tahun silam setelah diintrogasi oleh kepolisian.

Tindak kriminal dilakukan Dicko pada Agustus 2018 Dicko.

Saat itu tersangka melancarkan aksi kejahatannya bersama tiga rekannya yakni Ar Rohim, Gumanti, dan Ari Yansa.

Rekan tersangka Ar Rohim dan Gumanti saat ini sudah bebas atau telah menjalani hukuman.

Sedangkan untuk Ari Yansa sedang menjalani masa hukuman setelah tertangkap pada Oktober 2022 kemarin.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Curat Mendominasi Tindak Pidana di Musi Rawas Tahun 2022 , Ada 140 Kasus

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin mengungkapkan saat melancarkan aksi kejahatannya mereka menggunakan kayu dan parang.

"Saat korban dalam perjalanan pulang keempat pelaku keluar dari semak-semak lalu menghadang motor korban dengan kayu dan menodongkan parang ke arah korban," ungkapnya.

Sebab ketakutan korban pun pasrah menuruti ke empat pelaku, ia hanya bisa pasrah dan ketakutan dengan menyerah sepeda motor miliknya.

"Setelah berhasil mengambil sepeda motor targetnya keempat pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian," jelas Kasat Reskrim, Sabtu (31/12/2022).

Adapun kejadian pembegalan sepeda motor tersebut terjadi di lokasi yang terbilang sepi sekira pukul 17.30 di sebuah tanjakan Desa Mekarti Jaya, Tebing Tinggi.

Akibat kejadian tersebut korban, Yeni Wartiasih yang saat itu sedang megendarai sepeda motor sendirian mengalami kerugian sebesar Rp 21.400000 setelah kehilangan sepeda motor dan telepon genggam miliknya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved