Berita Musi Rawas
Kaleidoskop 2022: Curat Mendominasi Tindak Pidana di Musi Rawas Tahun 2022 , Ada 140 Kasus
Kaleidoskop 2022, dari jumlah347 tindak pidana di Polres Musi Rawas selama 2022, kasus curat paling mendominasi sebanyak 140 kasus.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Kaleidoskop 2022, tercatat selama tahun 2022 jumlah tindak pidana yang terjadi sebanyak 347 kasus dengan penyelesaian 366 kasus.
Dari jumlah 347 tindak pidana di Polres Musi Rawas selama 2022, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang paling mendominasi sebanyak 140 kasus.
Hal ini terungkap saat ungkap kasus Polres Musi Rawas Polda Sumsel, Jumat (30/12/2022) malam.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan sejumlah kasus tindak pidana yang belum selesai tahun 2021 berhasil diselesaikan di tahun 2022.
Karena itu jumlah kasus yang selesai lebih besar dibandingkan jumlah tindak pidana yang terjadi.
Jumlah tindak pidana yang terselesaikan ini meningkat dibanding 2021 lalu yaitu jumlah tindak pidana yang terjadi hanya 296 kasus dengan penyelesaian sebanyak 329 kasus.
Baca juga: Kaleidoskop 2022: Polres Muratara Tangani 206 Tindak Pidana Sepanjang 2022, Turun dari 2021
Masih kata Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono, jumlah tindak pidana di 2022 ini meningkat, dibanding tahun 2021. Namun, jumlah penyelesaiannya juga meningkat di banding 2021 lalu.
"Berdasarkan data yang tercatat, jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Musi Rawas meningkat, kalau dibanding tahun lalu," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, dari beberapa jenis kasus tindak pidana, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) paling mendominasi yakni sebanyak 140 kasus sebelumnya hanya 95 kasus.
Kemudian disusul, penganiayaan berat (Anirat) sebanyak 34 kasus, sebelumnya 31 kasus. Selanjutnya, kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 17, sebelumnya 13 kasus.
Setelah itu, disusul lagi kasus pembunuhan dengan jumlah kasus sebanyak 7 kasus sebelumnya hanya 2 kasus. Kasus senjata api (Senpi) 6 kasus sebelumnya 1 kasus.
Khusus untuk kasus perjudian terjadi penurunan dari 18 kasus di 2021 menjadi 4 kasus.
Sedangkan, kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) baik di 2021 maupun di 2022 ini hanya 3 kasus dan terkahir kasus perkosaan juga turun dari 4 kasus menjadi 3 kasus.
"Dari semua kasus ini, yang paling dominan yakni kasus Curat, kemudian kasus Anirat, dan Curas. Namun, Alhamdulillah semua kasus menonjol, semua terungkap. Jadi tidak ada hutang di 2022 ini," kata Kapolres.
Disamping kasus-kasus tersebut, kasus perlindungan anak atau kasus kekerasan terhadap anak juga meningkat. Dimana di 2021 lalu hanya 17 kasus naik menjadi 29 kasus.