Berita Nasional

Daftar 6 Bansos yang Bakal Dihapus Pemerintah Pada Tahun 2023, Diganti Program Kewirausahaan Sosial

Bantuan sosial merupakan program unggulan dari Pemerintah Indonesia yang diselenggarakan untuk menunjang perekonomian

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com
Daftar 6 Bansos yang Bakal Dihapus Pemerintah Pada Tahun 2023, Diganti Program Kewirausahaan Sosial 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah bakal menghapus sejumlah bantuan sosial pada tahun 2023 mendatang.

Sebanyak 6 bansos dihapus pemerintah pada tahun 2023.

Meski begitu, bansos yang distop tersebut bakal diganti menjadi Program Kewirausahaan Sosial.

Penelusuran TribunJakarta.com, ada 6 bansos yang bakal dihapus pada tahun 2023 mendatang. 

Bantuan sosial merupakan program unggulan dari Pemerintah Indonesia yang diselenggarakan untuk menunjang perekonomian dan tentunya menambah daya beli masyarakat.

Ada beragam bansos yang menjadi program, seperti: PKH/Program Keluarga Harapan, BPNT/Bantuan Pangan Non Tunai, BSU/Bantuan Subsidi Upah, BLT/Bantuan Langsung Tunai, dan BLT BBM.

Jenis program tersebut diperuntukan bagi keluarga penerima manfaat atau KPM atau Kader Pembangunan Manusia yang terdata di DKTS alias Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Program bansos pada tahun 2022 ini sudah hampir rampung.

Lantan, bansos apa saja yang akan dihapus atau disetop pada tahun 2023?

1. BSU

Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang diberikan kepada 16 juta pekerja akan berakhir pada tahun 2022.

Bantuan tersebut merupakan subsidi upah bagi mereka yang aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal 3,5 juta.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pemberian subsidi upah atau BSU kemungkinan tidak akan berlanjut pada 2023.

2. Bansos 2022 PKH

Bantuan Program Keluarga Harapan diperuntukan untuk masyarakat yang tergolong kategori miskin.

Lebih lanjut bantuan PKH akan dihapuskan untuk mereka yang tidak memenuhi syarat atau unsur yang sudah ditetapkan oleh Kemensos.

3. BPNT PPKM

Pada tahun 2021 bantuan BPNT PPKM ini sempat diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Namun, di Tahun 2022 bantuan ini sudah dinyatakan resmi tidak diperpanjang, atau sudah dihapus oleh Kementerian karena mungkin anggarannya sudah habis.

Sehingga bantuan ini tidak dilanjutkan oleh Kementerian.

4. BST

Begitu juga dengan BST, yang pernah dicairkan melalui Kantor Pos sebesar Rp 600 ribu pada masa pandemi.

BST juga resmi dihentikan oleh pemerintah, karena bantuan tersebut mungkin anggarannya sudah tidak ada lagi, dan untuk yang menanyakan apakah nanti akan berlanjut lagi kita tunggu saja informasi dari Kementerian Sosial.

5. BLT BBM

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM diberikan kepada penerima manfaat seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp 600.000 untuk 4 bulan yaitu Agustus September November dan juga Desember.

Dimana setiap bulannya KPM akan mendapatkan bantuan Rp 150.000 yang pencairannya di rapel 2 bulan.

Jadi penerima BLT BBM mendapatkan bantuan sebesar 300.000 per tahapnya untuk alokasi 2 bulan.

Saat ini bantuan BLT BBM pada bulan ini sedang dalam proses pencairan untuk tahap 2 yang dicairkan secara tunai di kantor pos.

Untuk saat ini penyaluran BLT BBM merupakan pencairan untuk tahap yang terakhir artinya untuk tahun 2023 bantuan ini sudah tidak dicairkan lagi.

6. BLT minyak goreng

Bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng merupakan bantuan tambahan yang diberikan pemerintah saat beriringan dengan naiknya harga minyak goreng.

BLT minyak goreng ini diberikan sebesar Rp 100.000 perbulan untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni Tahun 2022 yang pencairannya di rapel 3 kali.

Sehingga KPM mendapatkan bantuan sebesar 300.000 melalui kantor pos.

Bantuan BLT minyak goreng diberikan kepada peserta PKH dan BPNT dan juga pelaku UMKM yang berjualan gorengan.

Namun untuk bantuan BLT minyak goreng ini hanya dicairkan satu kali saja, jadi untuk saat ini bantuan ini sudah tidak dicairkan lagi.

Maka dari itu untuk semua penerima bantuan sosial kami Ingatkan agar tidak berharap lagi dengan bantuan BLT minyak goreng, karena sudah tidak dicairkan lagi.

Hingga saat ini masih banyak KPM yang bertanya Kapan BLT minyak goreng dicairkan lagi? jadi jawabannya bahwa BLT minyak goreng tidak akan dicairkan lagi.

Baca juga: Tata Cara Daftar DTKS Online untuk Jadi Penerima Bansos di Tahun 2023, Bisa Lewat HP

Baca juga: Bansos PKH Balita Rp 750 Ribu Cair Desember 2022, Segera Cek Nama Kamu Disini

Mensos Berikan Pengganti

Mensos Republik Indonesia, Tri Rismaharini mengungkapkan, akan ada penghapusan penerima di bawah usia 40 tahun setiap penerima PKH.

Mensos Risma menjelaskan, bagi masyarakat yang berusia di bawah 40 tahun akan dihapus dari daftar penerima PKH dan BPNT.

Bagi penerima Bansos reguler berupa PKH dan BPNT di bawah usia 40 tahun, maka akan digantikan dengan bentuk pelatihan bukan uang tunai secara langsung.

Nantinya bagi penerima PKH dan BPNT yang dihapus akan dipersiapkan sebagai penerima Program Kewirausahaan Sosiaatau PKS.

Melalui program PKS, Pemerintah berharap terciptanya kemandirian ekonomi usia produktif sehingga tidak bergantung dengan Bansos bagi PKM.

Namun demikian, belum terdapat petunjuk resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mengenai hal tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved