Berita Banyuasin

Razia Satpol PP Banyuasin di Tanjung Lago, Wanita Diduga PSK Ancam Bunuh Diri

Razia Satpol PP Banyuasin di Tanjung Lago, seorang wanita diduga PSK mengancam bunuh diri menolak dibawa petugas, Kamis (29/12/2022) dini hari.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Razia Satpol PP Banyuasin di Tanjung Lago, seorang wanita diduga PSK mengancam bunuh diri menolak dibawa petugas, Kamis (29/12/2022) dini hari. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Razia Satpol PP Banyuasin di Tanjung Lago, seorang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) mengancam bunuh diri menolak dibawa petugas, Kamis (29/12/2022) dini hari.

Wanita tersebut memberontak saat akan dinaikkan ke mobil Dalmas Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin.

Namun, meski meronta-ronta dirinya tetap dibawa petugas.

"Saya tak mau ikut pak, kalau bapak memaksa lebih baik saya bunuh diri saja. Pukuli saja pak, sampai mati ketimbang saya dibawa," ujar perempuan ini sambil berteriak.

Melihat aksi perempuan itu, membuat petugas Sat Pol PP memberikan pengertian kepadanya. Akan tetapi, perempuan ini tetap saja menolak untuk dibawa dan mengancam akan bunuh diri.

Namun, setelah dibujuk petugas akhirnya perempuan ini mau ikut. Akan tetapi, sebelum dibawa perempuan ini meminta petugas agar teman lelakinya juga ikut dibawa agar bisa mendampinginya.

Baca juga: Penumpang Bus AKAP Bawa 1/2 Kilogram Sabu Ditangkap di Sungai Lilin Muba, Warga Palembang

Dalam razia ini, petugas mendatangi sejumlah warung remang-remang yang dijadikan tempat prostitusi dan juga menjual minuman keras. Petugas mendatangi warung remang-remang di jalan lintas Tanjung Api-Api Kecamatan Tanjung Lago dan juga Kecamatan Sembawa.

Dari warung remang-remang ini, petugas mengamankan sejumlah wanita yang diduga merupakan PSK. Selain itu, mereka juga banyak yang tidak dapat menunjukan kartu identitas atau KTP.

Selain mengamankan 10 orang perempuan yang diduga PSK dan tidak dapat menunjukan KTP, petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk dan juga tuak di sebuah tempat karoeke di Desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa.

Kasat Pol PP Banyuasin Drs H Indra Hadi MSi menuturkan, dari hasil razia yang dilakukan diamankan 10 orang wanita diduga PSK dan pria hidung belang di kawasan Kecamatan Tanjung Lago dan Kecamatan Sembawa.

"Ini adalah razia pekat cipta kondisi dalam menyambut tahun baru 2023. Kami harapkan, wilayah Banyuasin aman dari gangguan Kamtibmas," ujarnya.

Untuk perempuan yang terjadi dalam razia ini, dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Selain itu, pemilik warung juga diberikan peringatan agar tidak menjual minuman keras dan menjadikan tempatnya sebagai tempat prostitusi.

"Kami tidak melarang untuk membuka usaha, akan tetapi tidak menjual miras dan tempat tersebut dijadikan tempat prostitusi. Kami masih memberikan peringatan, terutama.pemilik warung. Bila nanti kembali terjaring, maka tindakan penutupan akan kami lakukan," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved