Berita Nasional

Nasib Bripka HK Polisi Selingkuh dan Telantarkan Istri, Disanksi Demosi dan Penundaan Naik Pangkat

Bripka HK yang berseling dan telantarkan istri atas perbuatannya tersebut yakni berupa demosi selama 4 tahun dan penundaan kenaikan pangkat satu tahun

Kolase Tribunsumsel.com
IS Istri Bripka HK (Kiri) saat menjalani pemeriksaan atas laporan yang dibuat terhadap suaminya. Kini Bripka HK yang dilaporkan selingkuh dan menelantarkan istrinya, mendapat sanksi berupa demosi selama 4 tahun dan penundaan kenaikan pangkat satu tahun. 

Sebelumnya, IS dengan rambut hitam panjangnya yang dibiarkan teruarai, mendatangi Polda Merto Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas laporan yang dibuatnya terhadap sang suami, Rabu (16/11/2022) malam.

Dihadapan awak media, IS mengungkap harapannya yang ingin mendapat keadilan atas prahara rumah tangga bersama Bripka HK.

IS sangat berharap suaminya itu mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.

Baca juga: Alasan Norma Risma Masih Mau Menikah dengan RZ Padahal Diselingkuhi, Nasihat Ayah Sampai Diabaikan

"Harapan ke depannya pasti minta keadilan lah, karena kan masih statusnya masih sah suami istri secara negara. Terus minta dihukum seberat-beratnya," kata IS kepada wartawan.

Baca juga: Bripka HK Dilaporkan Istri ke Propam, Diduga Kerap Pesan PSK Online & Selingkuh Dengan Banyak Wanita

Sementara itu, kuasa hukum IS, Tris Haryanto mengatakan laporan yang dibuat kliennya tersebut bisa menjadi cambukan untuk para oknum kepolisian yang tidak bisa menghargai keluarganya.

"Klien saya ini ingin mendapatkan keadilan dan ini menjadi pembelajaran bagi anggota Polri yang lainnya. Mohon maaf saya tidak menyerang institusinya, karena yang membuat jelek adalah oknum di dalamnya," ucap Tris.

Viral Polisi Selingkuh dan Telantarkan Keluarga

Sebelumnya, seorang anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan dilaporkan sang istri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga selingkuh hingga menelantarkan keluarganya.

Perselingkuhan polisi yang diketahui bernama Bripka Hadi Kurniawan viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun TikTok @imeldabela_.

Imelda Sinambela, Bhayangkari yang Diselingkuhi Bripka HK
Imelda Sinambela, Bhayangkari yang Diselingkuhi Bripka HK (instagram/imeldabela_)

Dalam akun tersebut, Bripka HK disebut berselingkuh dengan empat perempuan, dua di antaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR.

Dalam video itu, terlihat juga bukti percakapan yang diduga antara Bripka HK dan para selingkuhannya tersebut.

Bripka HK juga disebut telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya atas tindakannya tersebut.

Bripka HK dilaporkan IS, istrinya karena diduga kerap memesan PSK via aplikasi online MiChat dan Tantan.

Bripka HK juga disebut memiliki hubungan spesial dengan dua wanita sekaligus dengan istrinya.

Tak hanya dugaan perselingkuhan, IS turut menyertakan laporaan dugaan KDRT kepada Bripka HK (KDRT) karena menelantarkan keluarga.

Laporan ini senada dengan informasi yang beredar di media sosial yang menyebut Bripka HK selingkuh dengan belasan wanita dan menelantarkan keluarganya.

Kasus KDRT Bripka HK ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, selain atas dugaan perselingkuhan hingga KDRT, Bripka HK juga dilaporkan sering memesan PSK online atau via aplikasi MiChat dan Tantan.

Menurut Zulpan, hal itu berdasarkan hasil klarifikasi Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap istri Bripka HK, IS.

Menurut IS, Bripka HK sering memesan PSK online sejak usia pernikahan keduanya baru berjalan tiga bulan.

Mereka menikah pada 5 April 2020.

"Setelah tiga bulan menikah, rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis karena Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan," kata Zulpan, Sabtu (12/11/2022).

Zulpan menjelaskan, Bripka HK diduga berselingkuh dan memiliki hubungan asmara dengan dua perempuan lainnya.

Dua wanita itu adalah MA, yang diduga pegawai kementerian, dan SN alias Z, yang disebut-sebut anggota ormas.

"Istri Bripka HK melaporkan suaminya memiliki hubungan asmara dengan perempuan lainnya atas nama Saudari MA dan Saudari SN," ujarnya.

"Bukti yang dipunyai istrinya, Bripka HK ini selingkuh dengan pegawai kementerian sama dengan yang dari ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah benar bekerja di situ dan dari ormas itu," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, dugaan perselingkuhan polisi di Tangsel ini terus didalami oleh Propam Polda Metro Jaya.

Jika terbukti, kata Zulpan, maka HK akan dikenai sanksi tegas.

"Jika terbukti, tentunya akan dikenai sanksi etik," imbuh Zulfan.

Zulpan menjelaskan IS diketahui melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.

Dalam laporannya, IS melampirkan bukti chat WhatsApp perselingkuhan suaminya dengan wanita lain.

"Iya, bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam," kata Zulpan.

IS melampirkan bukti percakapan yang diduga suaminya, HK, dengan salah satu selingkuhannya.

Bukti percakapannya itu juga viral di media sosial.

Salah satu bukti percakapan HK dengan wanita diduga selingkuhannya yang viral dan dilampirkan sebagai bukti pelaporan IS ke Propam Polda Metro Jaya, memuat kalimat 'Ka aku takut hamil gmna dong'.

Zulpan membenarkan soal chat Bripka HK dengan selingkuhannya yang viral di media sosial.

Menurut Zulpan pihaknya juga masih mendalami terkait postingan yang viral di media sosial berkaitan dengan dugaan perselingkuhan Bripka HK ini.

"Nanti akan didalami oleh Propam temuan-temuan itu," imbuh dia.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved