Berita Ogan Ilir
Polisi Kembali Tangkap Buron Pencurian Mobil di Indralaya Ogan Ilir, Susul Teman ke Penjara
Polisi kembali menangkap buronan pencurian mobil di Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
"Berdasarkan laporan yang kami terima, kedua tersangka juga terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Indralaya Utara. Dan barang bukti curian juga sudah kami amankan," jelasnya.
Satu Pelaku Diamankan di Perkebunan Sawit
Sebelumnya, polisi meringkus satu dari dua pelaku pencurian kendaraan mobil milik tetangga sendiri di Desa Palem Raya, Kecamatan Indaralaya Utara, Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie menerangkan, pencurian mobil ini dilakukan pada akhir Juli lalu.
Dua pelaku pencurian melancarkan aksi mencuri mobil pada dinihari saat pemilik masih tidur.
"Pemilik kendaraan baru mengetahui kendaraannya hilang saat bangun tidur pada pagi hari," kata Herman didampingi Wakapolsek Indralaya Iptu Rodisi dan Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Minggu (13/11/2022).
Selanjutnya, penyelidikan pencurian mobil Daihatsu Sigra warna silver dengan plat nomor BG 1926 MC dilakukan aparat Polsek Indralaya.
Pengejaran terhadap para pelaku membuahkan hasil pada Sabtu (12/11/2022) malam, di mana satu dari pelaku dibekuk polisi.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Lubuklinggau Lakukan Tindak Asusila Sesama Jenis, Korban Masih di Bawah Umur
"Tadi malam sekira pukul 22.00, satu pelaku atas nama Priado alias Aldo, usia 20 tahun, diamankan di sebuah perkebunan sawit di wilayah Indralaya Utara," terang Herman.
Saat diciduk polisi, pelaku sempat membantah sebagai pelaku pencurian dan mencoba berbohong.
Namun begitu ditunjukkan dokumen barang bukti mobil yang dicuri, pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya.
Tersangka lalu digelandang ke Mapolsek Indaralaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Menurut Herman, satu pelaku lain yang terlibat pencurian mobil masih dalam pengejaran polisi.
Baca juga: Daftar Harga Sparepart Sepeda Listrik di Palembang, Berlaku Garansi ini Syaratnya