Berita Palembang

Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Palembang, Korban Dipaksa Lakukan Tindakan Asusila Sejak 2021

Seorang ayah inisial MD (33) rudapaksa anak tiri di Palembang ditangkap polisi Polda Sumsel.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel ekspos ungkap kasus pencabulan ayah rudapaksa anak tiri di Palembang, Jumat (23/12/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang ayah inisial MD (33) rudapaksa anak tiri di Palembang ditangkap polisi Polda Sumsel.

Korban berinisial AA (16) dipaksa melakukan tindakan asusila oleh pelaku sejak 2021.

Perbuatan pelaku terhadap korban ini berungkali kali hingga sembilan kali dan akhirnya ketahuan istri pelaku yang juga ibu kandung pelaku.

Kini pelaku sudah diamankan di Polda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit Renakta IV Kompol Tri Wahyudi mengatakan, aksi bejat pelaku yang sudah terjadi berulang kali terbongkar usai sang istri memergoki kelakuannya.

"Istri pelaku yang juga ibu kandung korban memergoki pelaku sedang men******hi korban di rumahnya. Dan dari sana diketahui pelaku sudah melakukan hal tersebut sebanyak 9 kali, " ujar Anwar, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: PN Baturaja Putuskan PT ABC Pemilik Sah Lahan 136 Hektare di Desa Tubohan Semidang Aji OKU

Aksi bejat ayah tiri tersebut terakhir kali dilakukan pada 27 November 2022 sekitar pukul 19:00 WIB.

Pelaku kerap mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain termasuk sang ibu.

"MD melakukan itu hampir setiap bulan 'minta jatah' dengan korban. Dan setiap melakukan itu selalu mengancam korban, " ungkapnya.

Usai ibu korban membuat laporan polisi, pihaknya langsung bergerak menangkap pelaku dan berhasil mengetahui keberadaannya.

"Pelaku kami tangkap saat berada di tempat kerjanya tak jauh dari rumah, dan akan kami kenakan pasal perlindungan anak, " pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved