Ayah Asusila Anak Kandung di Palembang

Tampang Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Palembang, Polisi Amankan Baju dan Pakaian Dalam Korban

Tampang RH (47) ayah rudapaksa anak kandung di Palembang diketahui setelah polisi Unit 2 Reknata Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus pelaku.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Tampang RH (47) ayah rudapaksa anak kandung di Palembang, saat ini diperiksa polisi Unit 2 Reknata Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (22/12/2022). 

Tak hanya itu, dari cerita yang I sampaikan kepada Nurhasanah, I mengaku dirinya mau melakukan hal tersebut karena dirinya diiming-imingi uang oleh sang ayah kalau foto-foto itu di share.

"Jadi kalau dari pengakuan I dirinya diiming-imingi uang oleh ayahnya kalau mau mengikuti apa yang ayahnya minta. Dia juga menuturkan bahwa pernah diajak sang ayah ke daerah 36ilir dan ternyata pada saat disana I juga digagahi oleh teman-teman ayahnya," ujar Nurhasanah.

Pada saat setelah kejadian, korban memang diberikan sejumlah uang. Terkadang korban diberikan uang Rp 50 ribu dan juga
Rp 100 ribu.

"Korban ini dibawa pergi oleh ayahnya pada saat ibunya bekerja. Ibunya ini bekerja sebagai petugas penyapu jalan dan pergi dari jam 3.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB serta pada sore hari dirinya juga pergi lagi untuk menyapu jalan," ujarnya.

Menurut penuturan dari Nurhasanah, korban terakhir mengalami tindakan asusila oleh sang ayah pada dua Minggu yang lalu. Dan hingga saat ini mereka masih satu rumah.

Nurhasanah mengatakan, sebenarnya ada ketakutan jika korban dan ibunya masih berada di satu rumah bersama sang ayah karena dari pengakuan W, suaminya kerap melakukan perbuatan kasar kepadanya (melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sedangkan, pada saat dikonfirmasi Kasubdit PPA Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi , membernarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari perkara tersebut.

"Iya benar, LP sudah kami terima pada Jumat malam kemarin," ujar Kasubdit PPA, Kompol Tri Wahyudi pada saat dikonfirmasi via telepon.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved