Ayah Asusila Anak Kandung di Palembang
Tampang Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Palembang, Polisi Amankan Baju dan Pakaian Dalam Korban
Tampang RH (47) ayah rudapaksa anak kandung di Palembang diketahui setelah polisi Unit 2 Reknata Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus pelaku.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tampang ayah rudapaksa anak kandung di Palembang diketahui setelah polisi Unit 2 Reknata Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel meringkus pelaku, Kamis (22/12/2022).
Pelaku berinisial RH (47) sebelumnya diinisialkan RD dibekuk di kediamannya di Jalan Puding (sebelumnya disebut Jalan Kamboja), Kecamatan Ilir Timur I Palembang sekira pukul 09.00 WIB.
Pada saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolda Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kita tangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan terkait perbuatannya," ujar Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi .
Dalam hal ini pihak kepolisian sudah mengumpulkan beberapa barang bukti berupa baju korban, celana dalam dan bra.
Diberitakan sebelumnya, RH tega cabuli anaknya yang juga memiliki kebutuhan khusus sudah beberapa kali dan menjual anaknya kepada temannya.

Menurut informasi yang digali dari korban melalui pendampingnya, korban I terakhir mengalami tindakan asusila oleh ayahnya dua minggu yang lalu.
Dirinya kerap mengalami tindak asusila namun takut mengadu ke ibunya.
Kasus ini terkuak pada saat foto tanpa busana korban menyebar dikalangan masyarakat.
Ditangkap di Rumah
Polisi menangkap ayah rudapaksa anak kandung di Palembang dan saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (22/12/2022).
Pelaku RH atau RD (47) ditangkap setelah dilaporkan istri pelaku inisial W (40) karena telah melakukan asusila merudapaksa I (16), anak perempuan mereka yang berkebutuhan khusus.
Tak hanya mengalami tindakan asusila diper**sa, korban juga dijual ke pria hidung belang teman pelaku.
Pelaku RH (47) ditangkap di rumahnya di Jalan Kamboja, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel saat dikonfirmasi Kompol Try Wahyudi membenarkan penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut.