Berita Palembang
Info Pendaftaran PPL Pemilu 2024, Bawaslu Jelaskan Syarat dan Besaran Gaji
Pendaftaran Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Pemilu 2024 Bawaslu diprediksi akan dibuka Januari 2023.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
4) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih
5) Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
6) Berdomisili di wilayah Kabupaten atau Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
7) Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan ketatanegaraan, kepartaian, dan penyelenggaraan pengawasan Pemilu
8)Tidak pernah menjadi pengurus partai politik atau telah anggota pernah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar.
9) Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun
10) Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
11) Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih
12) Bersedia bekerja penuh waktu
13) Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
14) Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
15) Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu
16) Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil