Breaking News

Berita Viral

Reaksi Dewan Pers Soal Iptu Umbaran Wibowo 14 Tahun Nyamar jadi Wartawan Diangkat jadi Kapolsek

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli menilai, ada prinsip independensi dari impassialitas dari wartawan yang dicederai oleh Polisi.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribunsumsel.com/ IST
Dewan Pers buka suara soal polisi nyamar jadi wartawan diangkat jadi Kapolsek Kradenan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Reaksi Dewan Pers polisi menyamar jadi wartawan selama 14 tahun lalu dilantik menjadi Kapolsek yang belakangan jadi perbincangan.

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli menilai, ada prinsip independensi dari impassialitas dari wartawan yang dicederai oleh Polisi.

Ia menyebut, Polisi memberi contoh yang tak layak ditiru, lantaran telah mengintervensi kerja profesi jurnalis.

"Dan institusi yang menugaskannya dinilai mencederai profesi jurnalis. Dia menjadi contoh dari praktik yang tidak patut dilakukan," kata Arif yang dikutip dalam program Sapa Malam Kompas TV, Jumat (16/12/2022).

"Menurut saya yang dilakukan aparatur negara dalam hal ini kepolisian dalam mengintervensi kerja jurnalistik. Kita tahu bahwa kemerdekaan pers ini mesti kita jaga termasuk oleh kepolisian sendiri," sambung dia.

Baca juga: Mabes Polri Angkat Bicara Usai Ada Intel Nyamar jadi Wartawan Selama 14 Tahun, Lalu Jadi Kapolsek

Diketahui Iptu Umbaran Wibowo jadi sorotan usai dilantik jadi Kapolsek Kradenan, Polres Blora, Jawa Tengah usai 14 tahun menyamar jadi wartawan TVRI

Umbaran Wibowo berstatus wartawan madya.

Hal itu didapatkan setelah dia mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) pada tahun 2018.

Baca juga: AJI dan LBH Sebut Polri Main Kotor Saat Ramai Ada Wartawan Jadi Kapolsek, IPW Sebut Intel Sejati

Iptu Umbaran Nyamar Lalu Jadi Kapolsek, Dewan Pers: Wartawan Tak Boleh Terikat dengan Institusi Lain
Iptu Umbaran Nyamar Lalu Jadi Kapolsek, Dewan Pers: Wartawan Tak Boleh Terikat dengan Institusi Lain (HO via Tribun Medan)

Penjelasan Mabes Polri

Mabes Polripun angkat bicarat terkait hal ini.

Mabes Polri menilai kasus intel menyamar menjadi wartawan selama 14 tahun lalu didapuk sebagai Kapolsek merupakan bukan hal yang baru.

Korps Bhayangkara pun membandingkan dengan negara-negara lain.

Diketahui, intel yang menyamar itu tidak lain adalah Iptu Umbaran Wibowo yang belakangan dikenal sebagai wartawan TVRI di Jawa Tengah. Namun tiba-tiba, Iptu Umbaran dilantik sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, pada 12 Desember 2022 lalu.

Baca juga: IPW Puji Fenomena Wartawan Diangkat Jadi Kapolsek : Intelijen Berhasil dan Sejati

"Komunikasi saya juga dengan Polda Jawa Tengah bahwa teknis terkait menyangkut masalah intelejen itu bukan hanya terjadi di Indonesia di berbagai negara pun kebebasan-kebebasan itu sifatnya tertutup," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved