Berita Nasional
Sosok Polwan yang Ditampar Pendemo Wanita Saat Coba Tenangkan Massa, kini Resmi Laporkan Pelaku
Sosok Aipda Evi Sapta Riani yang jadi korban penamparan oleh wanita berinisal EE, salah satu simpatisan Partai Prima.
Beredar isu bahwa pemukulan itu terjadi karena ada anggota polisi yang diduga melakukan pelecehan terhadap massa aksi.
Namun, hal itu dibantah oleh Komarudin. Dia mengklaim pihaknya memiliki bukti berupa video yang membuktikan bahwa tidak terjadi aksi pelecehan oleh anggota.
"Tidak ada. Silakan dibuktikan saja kalau mereka punya dokumentasi yang memang orang itu dilecehkan, tidak ada. Itu yang menangani polwan," ungkapnya.
Komarudin menyampaikan perempuan yang diamankan itu saat ini tengah diperiksa Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Diperiksa di Kamneg Polda," ujarnya.
Terekam CCTV
Aipda Evi Sapta Riani turut menyertakan sejumlah bukti atas penamparan yang ia alami.
Adapun sejumlah barang bukti dalam laporan polisi itu, mulai hasil visum, rekaman CCTV, serta surat tugas.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa penyidik saat ini masih meneliti laporan yang dibuat oleh polwan tersebut.
"Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana melawan petugas yang tengah melaksanakan tugas," katanya.
"Dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP," sambungnya.
Artikel ini telag tayang di Tribunnews dan Tribun Jakarta
Baca berita menarik laiinya di google news