Berita Nasional
Sosok Polwan yang Ditampar Pendemo Wanita Saat Coba Tenangkan Massa, kini Resmi Laporkan Pelaku
Sosok Aipda Evi Sapta Riani yang jadi korban penamparan oleh wanita berinisal EE, salah satu simpatisan Partai Prima.
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang Polisi Wanita (Polwan) ditampar simpatisan Partai Prima yang menjadi bagian peserta demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Polwan tersebut bernama Aipda Evi Sapta Riani yang jadi korban penamparan oleh wanita berinisal EE, salah satu simpatisan Partai Prima.
Saat itu, Aipda Evi Sapta Riani bertugas menjadi negosiator dengan pendemo.
Atas penamparan tersebut, Aipda Evi Sapta Riani kini resmi melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sopir Pribadi di Sunter Bunuh Majikannya yang Lansia, Motifnya Karena Sering Dimaki dan Banyak Utang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022) menjelaskan, dalam laporan yang dibuat Aipda Evi, diterangkan bahwa saat itu terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.

Korban berusaha menenangkan massa aksi yang kala itu mayoritas berisi perempuan justru mendapat tamparan ke arah wajah oleh terlapor yang berinisial EE.
"Atas kejadian itu korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyidikan lebih lanjut," jelas Zulpan.
Akibat kejadian itu EE kini terancam dikenakan Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.
"Karena melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas dan atau penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan," pungkasnya.
Pelaku Langsung Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut wanita tersebut kini sudah ditangkap pihaknya.
"Satu peserta aksi yang melakukan pemukulan kepada anggota Polwan," kata Komarudin saat dihubungi, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Alasan Hakim Kembalikan Aset Doni Salmanan Yang Sempat Disita, Salah Satunya Mobil Lamborghini
Pemukulan itu, kata Komarudin, terjadi massa Partai Prima memaksa masuk ke dalam Kantor KPU.
Anggota kemudian mengimbau massa untuk tenang, namun mereka tetap memaksa masuk.
"Tapi mereka tetap bersikeras dan terjadilah pemukulan oleh salah satu massa yang mengatasnamakan partai itu kepada tim negosiator kami," tuturnya.