Berita Nasional
Kata Polres Toba Usai Ada Jenazah Dikubur di Dalam Rumah Diduga Dilarang Dimakamkan di TPU, Faktanya
Kapolsek Lumban Julu, AKP R Sembiring langsung mendatangi kediaman mendiang Frida Tambun, setelah beritanya viral di media sosial.
Sebelumnya, kisah wanita bernama Frida Tambun dimakamkan di dalam rumah viral di media sosial.
Menurut informasi yang beredar di media sosial, wanita yang meninggal itu terpaksa dimakamkan di dalam rumah karena ada pelarangan dari pemilik kampung.
Dalam unggahannya di media sosial TikTok, pemilik akun @acmountpardede menyebut bahwa tulang belulang suami dari wanita yang meninggal itu juga terpaksa dipindahkan ke lokasi lain karena masalah tersebut.
Adapun caption dalam video yang diunggah akun TikTok itu berbunyi "Viral... Jenazah ibu ini dilarang dimakamkan di samping makam suaminya oleh oknum yg katanya sebagai salah satu pemilik kampung. Alhasil keluarga sepakat ibu ini dimakamkan dirumah nya. Tulang belulang suaminya suaminya pun digali dan dimakamkan kembali bersama sama dirumah semasa hidupnya. Rest In Peace... Lokasi Desa Sionggang Tengah Kec. Lumban Julu, Kab Toba, Sumut"
Diketahui, bahwa peristiwa ini berlangsung di Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, SUmatera Utara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dan di Tribun-Medan.com