Berita Nasional

Kata Polres Toba Usai Ada Jenazah Dikubur di Dalam Rumah Diduga Dilarang Dimakamkan di TPU, Faktanya

Kapolsek Lumban Julu, AKP R Sembiring langsung mendatangi kediaman mendiang Frida Tambun, setelah beritanya viral di media sosial.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Kata Polres Toba Usai Ada Jenazah Dikubur di Dalam Rumah Diduga Dilarang Dimakamkan di TPU, Faktanya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus adanya jenazah wanita yang dimakamkan didalam rumah, karena diduga adanya pelarangan menarik sejumlah pihak.

Polres Tobapun langsung turun dan mendatangi lokasi kejadian tersebut.

Diketahui, jenazah wanita yang dimakamkan didalam rumah tersebut bernama Frida Tambun.

Menurut pejabat Polres Toba, Kapolsek Lumban Julu, AKP R Sembiring langsung mendatangi kediaman mendiang Frida Tambun, setelah beritanya viral di media sosial.

Dari penuturan keluarga kepada Kapolsek Lumban Julu, bahwa jenazah Frida Tambun dimakamkan di dalam rumah karena memang kesepakatan keluarga.

"Pemakaman mendiang Frida Tambun di dapur rumah itu atas permintaan mendiang semasa hidup," kata Kasi Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir, Rabu (14/12/2022).

Heboh seorang wanita dimakamkan di dalam rumah diduga karena ditolak dimakamkan di tpu di Toba, Sumut
Heboh seorang wanita dimakamkan di dalam rumah diduga karena ditolak dimakamkan di tpu di Toba, Sumut (TikTok @acmountpardede)

Bungaran mengatakan, polisi sudah memintai keterangan sejumlah anak mendiang Frida Tambun.

Mereka yang dimintai keterangannya oleh polisi adalah Asber Pardede, Lantas Pardede, Herta Pardede, Dasman Pardede, Santer Pardede dan Lisbon Pardede.

Semua anak dari Frida Tambun mengaku mereka memakamkan orangtuanya di rumah karena nantinya rumah tersebut akan dibuat pesanggrahan.

Sehingga, soal adanya isu pelarangan jenazah Frida Tambun dimakamkan di tanah kampung itu tidak benar.

Terpisah, Kepala Desa Sionggang Tongah, Petani Manurung membantah bahwa jenazah Frida Tambun dilarang dimakamkan di tanah kampung.

Dia mengatakan, dirinya akan mencari siapa orang yang memviralkan masalah ini.

"Aku jadi heran juga, karena tidak ada laporan (ribut-ribut saat pemakaman)," ungkap Petani Manurung, Selasa (13/12/2022).

Ia mengatakan, saat pemakaman Frida Tambun berlangsung, memang dirinya tengah berada di luar desa.

Petani lagi ada urusan, sehingga ia meninggalkan desa untuk sesaat.

"Saya juga masih nanya-nanya, siapa yang membuat ini jadi viral. Jadi, artinya masih kutelepon keluarga. Ini membuat malu kampung kita," terangnya.

Petani mengatakan, soal adanya isu pelarangan pemakaman hingga jenazah Frida Tambun dimakamkan di dalam rumah, itu tidak lah benar.

Sebab, kata dia, pihak keluarga sendiri yang sudah sepakat untuk memakamkan jenazah Frida Tambun di dalam rumah.

Alasannya, rumah tempat jenazah Frida Tambun dimakamkan itu merupakan rumah parsaktian.

Artinya, rumah itu selama ini dijadikan tempat berkumpul oleh keluarga besar mendiang Frida Tambun.

"Kalaupun ada yang melarang, kenapa mesti di rumahnya dibuat? Ada pemakaman umum di kampung kami, enggak ada yang melarang," kata Petani.

Dia berjanji, dirinya akan menyelidiki masalah ini hingga tuntas.

Tujuannya, agar tidak ada kesimpangsiuran berita yang beredar di masyarakat. 

"Kalau aku pulang, ini bakal ku selidiki," ujarnya. 

Karena sudah menjadi viral, ia pun bakal segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan. 

"Camat juga sudah ku tanya apakah ada laporan sama mereka, ternyata tidak ada. Kayak mananya, jadi memalukan kampung jadinya kan," ungkapnya. 

Petani juga mengatakan, bahwa keluarga mendiang ini punya lahan yang cukup luas di kanan dan di kiri rumah.

Jadi kalaupun ada pelarangan, tetap bisa dimakamkan di samping kanan atau pun kiri rumah. 

"Yang meninggal ini adalah pensiunan guru dan tinggal di kampung tersebut. Kalau anaknya, ada yang di luar atau merantau dan ada juga yang di kampung itu," terangnya. 

"Sedangkan areal untuk membangun rumah anaknya pun masih ada, apalagi untukembangun makam. Lagian, ada juga pemakaman umum," terangnya. 

Baca juga: Heboh Jenazah Wanita Dikubur di Dalam Rumah Diduga karena Dilarang Dimakamkan di TPU, Ini Kata Kades

Baca juga: Tampang Wanita Buronan Kasus Penipuan Rp 7,5 Miliar di Lubuklinggau, Korbannya 400 Orang Lebih

Sebelumnya, kisah wanita bernama Frida Tambun dimakamkan di dalam rumah viral di media sosial.

Menurut informasi yang beredar di media sosial, wanita yang meninggal itu terpaksa dimakamkan di dalam rumah karena ada pelarangan dari pemilik kampung.

Dalam unggahannya di media sosial TikTok, pemilik akun @acmountpardede menyebut bahwa tulang belulang suami dari wanita yang meninggal itu juga terpaksa dipindahkan ke lokasi lain karena masalah tersebut.

Adapun caption dalam video yang diunggah akun TikTok itu berbunyi  "Viral... Jenazah ibu ini dilarang dimakamkan di samping makam suaminya oleh oknum yg katanya sebagai salah satu pemilik kampung. Alhasil keluarga sepakat ibu ini dimakamkan dirumah nya. Tulang belulang suaminya suaminya pun digali dan dimakamkan kembali bersama sama dirumah semasa hidupnya. Rest In Peace... Lokasi Desa Sionggang Tengah Kec. Lumban Julu, Kab Toba, Sumut"

Diketahui, bahwa peristiwa ini berlangsung di Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, SUmatera Utara. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dan di Tribun-Medan.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved