Berita Nasional
Kata Polres Toba Usai Ada Jenazah Dikubur di Dalam Rumah Diduga Dilarang Dimakamkan di TPU, Faktanya
Kapolsek Lumban Julu, AKP R Sembiring langsung mendatangi kediaman mendiang Frida Tambun, setelah beritanya viral di media sosial.
"Saya juga masih nanya-nanya, siapa yang membuat ini jadi viral. Jadi, artinya masih kutelepon keluarga. Ini membuat malu kampung kita," terangnya.
Petani mengatakan, soal adanya isu pelarangan pemakaman hingga jenazah Frida Tambun dimakamkan di dalam rumah, itu tidak lah benar.
Sebab, kata dia, pihak keluarga sendiri yang sudah sepakat untuk memakamkan jenazah Frida Tambun di dalam rumah.
Alasannya, rumah tempat jenazah Frida Tambun dimakamkan itu merupakan rumah parsaktian.
Artinya, rumah itu selama ini dijadikan tempat berkumpul oleh keluarga besar mendiang Frida Tambun.
"Kalaupun ada yang melarang, kenapa mesti di rumahnya dibuat? Ada pemakaman umum di kampung kami, enggak ada yang melarang," kata Petani.
Dia berjanji, dirinya akan menyelidiki masalah ini hingga tuntas.
Tujuannya, agar tidak ada kesimpangsiuran berita yang beredar di masyarakat.
"Kalau aku pulang, ini bakal ku selidiki," ujarnya.
Karena sudah menjadi viral, ia pun bakal segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan.
"Camat juga sudah ku tanya apakah ada laporan sama mereka, ternyata tidak ada. Kayak mananya, jadi memalukan kampung jadinya kan," ungkapnya.
Petani juga mengatakan, bahwa keluarga mendiang ini punya lahan yang cukup luas di kanan dan di kiri rumah.
Jadi kalaupun ada pelarangan, tetap bisa dimakamkan di samping kanan atau pun kiri rumah.
"Yang meninggal ini adalah pensiunan guru dan tinggal di kampung tersebut. Kalau anaknya, ada yang di luar atau merantau dan ada juga yang di kampung itu," terangnya.
"Sedangkan areal untuk membangun rumah anaknya pun masih ada, apalagi untukembangun makam. Lagian, ada juga pemakaman umum," terangnya.
Baca juga: Heboh Jenazah Wanita Dikubur di Dalam Rumah Diduga karena Dilarang Dimakamkan di TPU, Ini Kata Kades
Baca juga: Tampang Wanita Buronan Kasus Penipuan Rp 7,5 Miliar di Lubuklinggau, Korbannya 400 Orang Lebih