Berita Muratara

Polisi Tangkap Pria Diduga Curi Motor Dua Kali dalam Sehari, TKP Pertama di Kantor DPRD Muratara

Karnadi (27) Ditangkap Polisi karena diduga mencuri motor dua kali dalam sehari di Muratara.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dokumentasi Polisi
Karnadi diringkus anggota Sat Reskrim Polres Muratara atas kasus pencurian sepeda motor, Selasa (13/12/2022). 

Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa gerak-gerik tersangka mencurigakan dan diduga hendak mengincar sepeda motor kembali. 

Kasat Reskrim kemudian perintahkan Kanit Pidum Ipda Hari Suharto dan Katim Opsnal Aiptu Kohar untuk melakukan upaya paksa sesuai SOP. 

"Setelah tersangka kita interogasi, dia mengakui. Dari keterangannya salah satu sepeda motor hasil curiannya berada di rumah warga di Desa Sungai Baung. Anggota langsung meluncur untuk mengamankan barang bukti," jelasnya.
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved