Berita Nasional

Bharada E Sebut Putri Candrawathi Juga Ikut Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo dari Barang Brigadir J

Bharada E Sebut Putri Candrawathi Juga Ikut Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo dari Barang Brigadir J

kolase
Bharada E Sebut Putri Candrawathi Juga Ikut Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo dari Barang Brigadir J 

TRIBUNSUMSEL.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyebut usai Brigadir Yoshua alias Brigadir J ditembak, terdakwa Putri Candrawathi disebut turut menghapus sidik jari Ferdy Sambo dari barang-barang Yoshua.

Dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (13/12/2022) hal itu diungkapkan oleh Bharada E

Hal tersebut diungkap setelah jaksa menanyakan soal kebenaran Richard Eliezer yang diminta untuk membersihkan barang-barang Yoshua setelah ia ditembak.

"Pernahkah saksi diminta untuk bersih-bersih barang korban?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Pernah bapak," jawab Eliezer.

Baca juga: Bukti Baru Ditunjukan Bharada E Saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berikan HP dan Janjikan Uang

"Kapan itu?" tanya lagi jaksa.

"Jadi pada saat itu barang-barang almarhum itu sudah di packing saya tidak tahu yang packing antara ajudan ART atau siapa, terus dibawa ke posko ADC di duren 3," kata Richard Eliezer.

Setelah itu, Richard Eliezer mengaku diperintah oleh Putri Candrawathi untuk membawa barang-barang Yoshua tersebut ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III Kalibata.

 
Menuruti permintaan Putri, Richard Eliezer bersama Ricky Rizal bergegas ke posko ajudan atau ADC untuk membawa barang tersebut sesuai arahan Putri.

"Lalu pada saat itu saya dipanggil sm bu PC, saya Kuat dan Ricky baru ibu PC bilang ke saya dan Ricky, 'nanti dek kamu ke posko kamu ambil barang-barangnya almarhum bawa balik ke Saguling naikkan ke lantai 2 di ruang kerja, nanti bawa ke sini dulu'," kata Eliezer meniru perintah Putri Candrawathi.

"Jadi pergi saya sama Ricky pakai mobil ambil barang banyak itu sudah di dus dus semua. Baru sampai di lantai dua ibu bilang 'nanti pakai sarung tangan dek'," sambungnya.

Bharada E dijadwalkan menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathidalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).
Bharada E dijadwalkan menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathidalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022). ((KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO))

Dari situ, Putri Candrawathi meminta kepada para mantan ajudan ya itu untuk memakai sarung tangan yang sudah dipersiapkan.

"Siapa (yang meminta)?" tanya jaksa.

"Ibu PC. Suruh pakai sarung tangan kami. Ibu PC juga pakai sarung tangan," jawab Eliezer.

"Yang kasih sarung tangan PC?" tanya lagi jaksa.

"Emang ada sarung tangan di situ. Disuruh ambil disinfektan sama handsanitizer. Kan barang-barang almarhum atau baju2 kan banyak dilaundry. Jadi plastikan-plastikan semua baru tas-tas, sendal sama ada uang di dalam tas itu dompet KTP segala macam," ucap Eliezer.

Setelahnya, Putri Candrawathi meminta kepada para mantan ajudannya itu untuk membersihkan seluruh barang dari Yoshua.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved