Berita Nasional
Penyebab Kuat MARUF Laporkan Hakim Kasus Brigadir J, Kesal Disebut Bohong Terus, Singgung Kode Etik
Penyebab Kuat Maruf melalui kuasa hukumnya melaporkan hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Komisi Yudisial (KY).
Kali ini, giliran Kuat Maruf yang hadir dala persidangan tersebut.
Baca juga: Ferdy Sambo Kekeuh Tak Tembak Brigadir J, Hakim: 7 Luka Tembak Masuk, 5 Dari Eliezer, 2 Lagi Siapa?
Kuat Maruf mengaku dinyatakan bohong soal pengakuan tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J berdasarkan hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector dirinya.
Hal ini terungkap saat Kuat Maruf menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, awalnya bertanya kepada Kuat Maruf apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
"Jadi saudara tidak melihat Ferdy Sambo ditembak atau menembak?" tanya Ronny Talapessy kepada Kuat Maruf di persidangan, Senin.
"Tidak melihat," jawab Kuat Maruf.
Mendengar jawaban tersebut, Ronny Talapessy kembali bertanya apakah Kuat Maruf pernah diperiksa terkait hal itu dengan alat lie detector atau tidak.
Kuat Maruf pun mengamini bahwa dirinya pernah diperiksa menggunakan alat lie detector dan sudah mengetahui hasilnya.
Lantas, apa hasil lie detector Kuat Maruf?
Kuat Maruf lalu mengungkapkan hasil pemeriksaan dengan lie detector itu menunjukkan bahwa ia berbohong kepada penyidik.
"Katanya berbohong," ungkapnya, Senin, dikutip dari Kompas.com.
"Jadi, saudara saksi berbohong saat saudara saksi ditanya lihat Ferdy Sambo menembak tidak saudara saksi bilang tidak? hasilnya apa?" tanya Ronny.
"Berbohong," tegas Kuat Maruf.
Setelah itu, Ronny kembali memastikan hasil pemeriksaan lie detector yang disampaikan oleh Kuat Maruf.
Namun, Kuat Maruf mengatakan bahwa jawaban dialah yang benar.
"Jadi yang benar yang mana?" tanya Ronny lagi.