Berita Nasional

Rayuan Putri Candrawathi Pada Ricky Rizal Supaya Mau Jadi Ajudan Ferdy Sambo: Kamu Sombong Sekali

Rayuan Putri Candrawathi Pada Ricky Rizal Supaya Mau Jadi Ajudan Ferdy Sambo: Kamu Sombong Sekali

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO/IST
Rayuan Putri Candrawathi Pada Ricky Rizal Supaya Mau Jadi Ajudan Ferdy Sambo: Kamu Sombong Sekali 

TRIBUNSUMSEL.COM - dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 5 Desember 2022, sosok Putri Candrawathi dibongkar Ricky Rizal. 

Tawaran ternyata kerap diberikan oleh Putri Candrawathi pada Ricky Rizal.

Ricky Rizal sempat menolak tawaran pertama Putri, namun ia menerima pada tawaran kedua.

Ini rayuan Putri Candrawathi pada Ricky Rizal.

 

Baca juga: Pindahkan Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J, Ricky Rizal Disemprot Hakim: Sudah Membunuh, Mencuri

Bripka Ricky Rizal menjadi saksi di sidang Bharada E atau Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/12/2022).

Dalam kesaksiannya, Ricky Rizal sebut Putri sempat merayunya jadi ajudan.

Putri C merayu Ricky Rizal setelah Ferdy Sambo dimutasi dari Kapolres Brebes ke Mabes Polri pada tahun 2018.

 
Namun saat itu Ricky sempat menolak tawaran tersebut lantaran pertimbangan keluarga.

Di depan Majelis Hakim, Ricky Rizal menyebut istri Ferdy Sambo itu memang kerap memberikan berbagai macam tawaran.

Tawaran tersebut terutama perihal kesediaan Ricky untuk bisa jadi ajudan Ferdy Sambo lagi.

Orang-orang kepercayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ingin direkrut kembali oleh Putri.

Ekspresi terdakwa Bripka Ricky Rizal saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Ricky Rizal mengaku jika diberi tugas secara khusus dari Ferdy Sambo untuk menjaga anaknya, meskipun dirinya mendapat SK di BKO Div Propam.
Ekspresi terdakwa Bripka Ricky Rizal saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Ricky Rizal mengaku jika diberi tugas secara khusus dari Ferdy Sambo untuk menjaga anaknya, meskipun dirinya mendapat SK di BKO Div Propam. (WARTA KOTA/YULIANTO)

"Waktu sekitar bulan Februari Yang Mulia, saya karena ada kendaraan yang dulu memang dari Brebes dibeli atas nama saya yang mulia,

jadi pajak tahunan yang mengurusi,

saya laporan ke ini,

trus waktu di 2018 saya sempat diminta untuk ikut waktu beliau jadi Kospri Kapolri cuma waktu itu saya tidak mau karena saya pertimbangan keluarga," ujar Ricky Rizal dalam sidang.

Putri kemudian kembali merayu Ricky untuk menjadi ajudan Sambo pada 2021.

"Di Februari (2021) itu ada becandaan (Putri Candrawathi) 'kamu sombong sekali kok dulu nggak mau ikut bapak', 'siap dulu mau ibu', 'oh mau ya bener ya', 'siap mau ibu'.

Ya sudah kamu bilang keluargamu besok saya sampaikan bapak supaya kamu ikut, karena nanti Mas Brata mau di Magelang ky.

Nanti kamu yang temenin ya," kata Ricky sambil menirukan perkataan Putri.

Rupanya, Putri Candrawathi meminta agar Ricky Rizal mengawal anak laki-lakinya bersama Ferdy Sambo.

Dengan pertimbangan lagi, akhirnya Ricky menerima tawaran tersebut.

Sidang Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal kembali digelar, Senin (21/11/2022). Sidang kali menghadirkan 10 anggota Polri sebagai saksi.
Sidang Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal kembali digelar, Senin (21/11/2022). Sidang kali menghadirkan 10 anggota Polri sebagai saksi. (Tribunnews/Kompas.com)

“Terus saya mengiyakan karena saya juga punya keinginan untuk sekolah lebih tinggi,” imbuhnya.

Diketahui dalam sidang ini, Ricky Rizal menjadi saksi untuk Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Sebelumnya keempat terdakwa sudah didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dugaan tindak pidana pembunuhan berencana itu dilakukannya bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Bharada E mengaku mendapat perintah penembakan itu dari Sambo.

Meski begitu, tim kuasa hukum Sambo membantah perintah penembakan tersebut dalam nota keberatan atau eksepsi.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Terbaru, muncul adanya perubahan terhadap BAP yang diungkap Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Aksi ini langsung mendapat perhatian Ronny Talapessy, pengacara Bharada Eliezer.

Ronny Talapessy mendapati adanya perubahan BAP yang dilakukan bersama-sama terkait sarung tangan terdakwa Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak menggunakan baju hitam saat hadir di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak menggunakan baju hitam saat hadir di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J (Warta Kota/YULIANTO)

Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E itu pun berencana mengorek keterangan keduanya untuk membuktikan kebenaran yang disampaikan Bharada E.

Hal ini dibeberkan Ronny saat ditemui sebelum sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

"Kita akan menanyakan terkait sarung tangan karena kami melihat bahwa ada perubahan BAP dari saudara Ricky Rizal dan Kuat Maruf bersamaan ditanggal 18 Agustus," ungkap Ronny dikutip Tribun Jatim dari KOMPASTV.

Menurut Ronny, seperti halnya Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR mengaku melihat Ferdy Sambo gunakan sarung tangan.

Namun keduanya secara bersamaan, mengganti kesaksiannya dan membantah soal sarung tangan tersebut.

"Jadi ini menjadi kecurigaan kami yang awalnya mereka sampaikan bahwa mereka melihat sarung tangan tetapi pada 18 agustus, mereka mencabut keterangan dan menyampaikan tidak melihat sarung tangan," tutur Ronny.

Untuk memberikan pembuktian, Ronny bahkan membawa contoh masker dan sarung tangan.

Dengan materi dan alat bukti yang dibawa, Ronny berharap akan berhasil mendapatkan pengakuan jujur dari Bripka RR maupun Kuat Maruf.

"Nah ini kita juga membawa sampel kalo ini masker, ini sarung tangan. Jadi ini agak berbeda ya. Sama-sama warna hitam," terang Ronny.

"Jadi nanti kita akan sampaikan kepada saksi yang dihadirkan pada Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Jadi untuk detailnya, tunggu di persidangan," tandasnya.

Diolah dari artikel TribunJatim.com 


Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved