Berita Lahat
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak SMA di Lahat, Mayat Korban Ditemukan Gorong-gorong
Polisi menangkap P (17) pelaku pembunuhan pelajar SMA di Lahat inisial AF yang tewas dan mayatnya ditemukan di gorong-gorong Jalan Microwave Lahat.
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Polisi menangkap P (17) pelaku pembunuhan pelajar SMA di Lahat inisial AF yang tewas dan mayatnya ditemukan di gorong-gorong Jalan Microwave Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat, Rabu (30/11/2022).
Anggota Satreskrim Polres Lahat, berhasil membekuk P (17) warga Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIk melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH mengungkapkan. Bahwa tersangka P ditangkap Sabtu (3/12/2022) sekira pukuk 03.00 WIB di Desa tebat semen, Padang Bindu Kabupaten Muara Enim, tepatnya di kebun keluarganya.
Penangkapan bermula saat, Tim Macan Satreakrim Polres Lahat, mendapat informasi bahwa pelaku P sedang berada Kebun.
Tim kemudian langsung bergerak menuju lokasi. Saat ditangkap, pelaku berada di dalam pondok.
"Ya pelaku pembunuhan terhadap korban AF sudah kita tangkap dan saat ini pelaku sudah berada di Polres Lahat, "terang Herly, Sabtu (3/12/2022).
Baca juga: Pria Asal Lahat Ditangkap Polres Empat Lawang Dugaan Kasus Penipuan, Ini Modus Pelaku
Selain pelaku, turut diamankan barang bukti satu celana jeans panjang berwarna biru milik korban, satu celana pendek berwarna biru dongker milik korban, satu helai kaos berwarna hitam dengan tulisan eternite milik korban, satu lembar STNK satu unit sepeda motor Honda Beat No.Pol BG 3964 EAl warna biru silver milik Korban.
Kemudian satu buah Kotak Handphone Merk VIVO Y12 dengan No IMEI 1 : 867481049513793 milik korban dan satu buah Jaket berwarna hijau milik tersangka P.
Dikatakanya, dari keterangan tersangka waktu kejadian pembunuhan dan perampokan, Minggu (27/11/2022) sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Microwave Puncak Gugah Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat.
"Menurut keterangan pelaku P pada hari Minggu 27 November 2022 sekira pukul 01.00 Wib. An dan P merencanakan pembunuhan terhadap korban untuk mengambil sepeda motor milik korban. AN kemudian menyiapkan satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat yang disimpannya di pinggang sebelah kiri,"terangnya.
Selanjutnya, korban diajak AN dan P pergi membeli minuman keras dan menuju ke Jalan Microwave puncak Gugah Kelurahan Gunung Gajah menggunakan motor korban.
Sesampai disana, korban AF, P dan AN meminum minuman keras jenis anggur merah.
Pada saat itu AN dan P sudah turun dari motor sedangkan korban masih duduk di motor.
Lalu pelaku P langsung mengawasi situasi kemudian AN langsung mencabut satu buah pisau dari pinggang sebelah kiri dan langsung melakukan penusukan terhadap korban tepatnya di bagian dada sebelah kiri sebanyak dua kali.
"Korban tersungkur lalu AN menginjak kepala korban berkali kali dan melakukan penusukan di bagian punggung korban kemudian AN dan P langsung memasukkan korban ke dalam gorong-gorong. Kemudian AN dan P langsung pergi meninggalkan lokasi dengan membawa motor korban satu unit Handphone Merk VIVO Y12 milik korban,"sampainya.