Berita Muara Enim untuk Rakyat
Pemkab Muara Enim Minta Aktivitas Tambang Galian C Dihentikan, Rusak Lingkungan dan Langgar Perda
Rapat tersebut membahas legalitas dan perizinan pertambangan galian golongan C di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim .
Sementara itu ketika disambangi ke kantor cabang dinas ESDM Regional V Kelas A Pemprov Sumsel, ternyata ada satu orang tenaga honor TKS bernama Putri.
Menurutnya, di kantor tersebut jumlah pejabatnya 4 orang. Dimana tiga orang sedang melaksanakan Dinas Luar, satu orang pejabat sudah mutasi pindah ke Kabupaten Lahat sehingga praktis pegawainya hanya berjumlah 3 orang.
Kantor Cabang ini menaungi tiga wilayah yakni Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Pali dan Kota Prabumulih.
"Kepala Cabang dan dan Kasi TU sedang ke Kabupaten Pali, Kasi Listrik sedang ke Palembang dan Kasi Minerba sudah dimutasi sehingga pejabatnya otomatis kosong," kata Putri.
"Sedangkan saya hanya TKS tidak bisa mengambil keputusan. Kalau ada perlu nanti akan saya sampaikan," katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news