Berita OKI
Pelaku Pembunuhan Kades Kuala 12 OKI Divonis 16 Tahun Penjara, Terdakwa Langsung Banding
Ari Anggara (29) pelaku pembunuhan Kades Kuala 12 OKI divonis 16 tahun penjara pada sidang putusan Rabu (30/11/2022), terdakwa langsung banding.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
"Maka atas perbuatannya Ari Anggara diancam hukuman penjara minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati," pungkasnya.
Korban Dikenal Baik Semasa Hidup
Diberitakan sebelumnya, rasa kehilangan sangat dirasakan bagi kerabat maupun sanak saudara. Sosok Artoni Mesir yang merupakan Kepala Desa (Kades) Kuala Dua Belas (12), Kecamatan Tulung Selapan ini dikenal baik semasa hidupnya.
Hal tersebut diutarakan Fitra Yadi yang merupakan teman seprofesi sebagai kepala Desa di wilayah Tulung Selapan.

Bahkan dirinya tidak menyangka jika sosok dikenalnya itu menjadi korban pembunuhan. Padahal korban adalah orang baik dan panutan bagi pada kades di sana.
"Saya kaget mendengar kabar itu. Saya dapat kabar bahwa beliau meninggal dunia di masjid karena dibunuh saat mau sholat," ucap Kades Simpang Tiga saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (30/7/2022) sore.
Diceritakan dalam keseharian korban (Artoni Mesir) merupakan orang yang baik dan tidak memiliki musuh dan salah satu Kades senior di wilayah Kecamatan Tulung Selapan.
"Beliau itu Kades senior di sini orangnya baik dan juga sosok panutan bagi kami semua. Dimana Desa pemekaran yang di bawah kepemimpinannya itu maju pesat," paparnya.
Masih katanya, dia dan kades lain yang baru di lantik sekitar tujuh bulan lalu juga kerap berkonsultasi meminta petunjuk kepada korban.
"Kami yang masih baru ini sering minta arahan beliau seperti bagaimana cara memimpin agar desa kami bisa maju dan sejahtera," ucap dia.
"Kalau tidak salah beliau sudah hampir sembilan tahun menjabat. Sekarang ini periode kedua, karena kepemimpinan yang baik itu kami mengaggap beliau itu senior yang kami tuakan di sini," imbuhnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news