Ibu Muda Bunuh Bayi di Muara Enim
Kronologi Ibu Muda Bunuh Bayi 10 Hari di Muara Enim, Sudah Siapkan Pisau Sayat Putrinya
RI (22) ibu muda di Kabupaten Muara Enim tega menusuk bayi perempuannya yang baru berusia 10 hari hingga tewas, Jumat (25/11/2022) sekira pukul 17.00
"Hak asuh tersebut dengan surat perjanjian bermaterai, dua hari setelah melahirkan pelaku pamit pulang ke rumahnya. Barulah kemudian kemarin, Jumat (25/11) pelaku kembali lagi mengunjungi anaknya sehingga terjadilah kejadian naas tersebut," katanya.
Sebenarnya, kata Yeti, mereka tidak berniat mengadopsi, tapi karena kasihan melihat keluh kesah pelaku maka dibantu melahirkan dengan perjanjian tertulis, pelaku sudah memasrahkan anaknya untuk diadopsi.
"Kami juga musyawarah, daripada terjadi hal yang tidak diinginkan atau bayi dibuang, lebih baik kami yang merawat maka keluarga sepakat untuk mengadopsi dan membiayai persalinan dengan perjanjian tertulis," katanya.
Yeti mengaku, sebelumnya tidak ada firasat apa-apa, karena pelaku memang sudah sering main ke rumah dan biasa-biasa saja, tidak ada gerak-gerik mencurigakan.
Apalagi pelaku juga memang sering menetap di rumah.
Baca juga: Dipastikan Tak Lagi Ada di Sidang Putri Candrawathi, Kemana Jaksa Erna Normawati Dipindahkan ?
Baca juga: Alasan Kejagung Tarik Jaksa Lantang di Sidang Putri Candrawathi : Ada Pekerjaan yang Lebih Penting
Saat peristiwa tersebut, rumah sedang kosong.
"Pada saat kejadian rumah kosong, ayahnya sedang ke bengkel, di rumah hanya adik ipar saya Monika yang menjaga korban, pada saat sepi itulah pelaku melakukan aksinya," kata Yeti.
Karena kalah tenaga dan postur tubuh Monika pun tak berdaya menghalangi bahkan tangan Monika pun sempat tersayat saat mencoba menghalangi pelaku.
Setelah itu, Monika berlari keluar dan meminta pertolongan, saat kembali ke rumah, didapati korban sudah bersimbah darah pada bagian leher dan sudah tidak bernyawa. Saat ini, Korban sudah dikuburkan tadi malam di pemakaman Desa Dalam, kecamatan Belimbing,.
"Kami sudah sangat sayang terhadap korban, apa lagi sudah menetap di rumah 10 hari, tentunya kami sangat sedih dan tidak menyangka," ujarnya berurai air mata.
Korban Anak Pertama dari Suami Kedua RI
Kepala Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Aswari membenarkan yang bersangkutan merupakan warganya.
"Benar (RI bin Slamet) merupakan warga kita. Yang bersangkutan merupakan anak pertama dari empat (4) bersaudara. Adik-adiknya masih kecil anak pasangan Pak Slamet dan Almarhumah Ibu Rumina," ungkap Aswari dikonfirmasi Sabtu (26/11/2022).

Dijelaskan, Saudari RI sebelumnya pernah menikah dengan seorang yang sebayanya bernama BW warga Desa Purun Kecamatan Penukal.
Namun, tak berselang lama pisah dengan tak memiliki buah hati.