Breaking News

Ibu Muda Bunuh Bayi di Muara Enim

Kronologi Ibu Muda Bunuh Bayi 10 Hari di Muara Enim, Sudah Siapkan Pisau Sayat Putrinya

RI (22) ibu muda di Kabupaten Muara Enim tega menusuk bayi perempuannya yang baru berusia 10 hari hingga tewas, Jumat (25/11/2022) sekira pukul 17.00

KOLASE TRIBUN SUMSEL
Kronologi RI (22) ibu muda nekat bunuh bayinya berusia 19 hari di Kabupaten Muara Enim, Jumat (26/11/2022). RI sudah merencanakan perbuatannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - RI (22) ibu muda di Kabupaten Muara Enim tega menusuk bayi perempuannya yang baru berusia 10 hari hingga tewas, Jumat (25/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Miris, perbuatan itu sudah RI rencanakan dengan menyiapkan pisau untuk menyayat tubuh bayi mungilnya.

Peristiwa itu bermula ketika RI mendatangi rumah keluarga yang bersedia mengasuh bayinya di Dusun Vl, Desa Dalam Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

RI sendiri merupakan warga Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 

Baca juga: Isu Belanja Bulanan Ferdy Sambo Capai Rp 600 Juta, ini Rincian Gaji dan Tunjangan Jenderal Polisi

Melihat pelaku datang, Monika penghuni rumah dan mertuanya yang sedang menjaga korban tidak terlalu curiga dan membiarkannya melihat anaknya yang sedang tertidur.

Namun sekitar pukul 17.00, ketika Monika (19) sedang sendirian di rumah menjaganya tiba-tiba RI berusaha menusuk korban dengan sebilah pisau yang telah disiapkan pelaku dari rumah.

Melihat aksi yang membahayakan korban, Monika langsung menghalangi pelaku dengan menangkap pisau pelaku sehingga menyebabkan jari tangannya terluka.

Karena kalah tenaga, Monika langsung berlari keluar dengan tujuan meminta pertolongan ke warga.

Teriakan tersebut didengar Yumadi (37) dan datang langsung membantu korban mengamankan pelaku.

Monika memeriksa korban yang sudah tidak bernyawa lagi, dengan luka di bagian leher.

Sekitar pukul 17.13, aparat TNI dan Kepolisian menghubungi puskesmas Teluk Lubuk, kecamatan Belimbing untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan TKP, pelaku dan BB ke Polres Muara Enim, serta memeriksa saksi-saksi.

Anak tertua Edi Kusnadi, Yeti (28) menuturkan pelaku saat hamil besar parnah datang menemui Edi Kusnadi dan bercerita tentang perceraiannya dengan suaminya.

Saat itu pelaku mengaku tidak ada uang untuk melahirkan dan bersedia menyerahkan hak asuh anaknya.

Mendengar hal tersebut akhirnya ayahnya bersedia membantu biaya persalinan.

Setelah melahirkan, pelaku masih ikut di rumah ayahnya selama dua hari.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved