Gempa Cianjur
Kapolda Jabar Ungkap Nasib Ormas yang Cabut Label Gereja di Tenda Bantuan Korban Gempa Cianjur
Para pelaku pencabutan label bertuliskan aksi kasih gereja injil di posko penampungan korban gempa bumi Cianjur kini terancam dipenjara.
TRIBUNSUMSEL.COM CIANJUR - Belakangan ini tengah viral kejadian di gempa Cianjur.
Hal tersebut tak lepas usai adanya ormas yang mencabut label gereja ditenda bantuan gempa Cianjur.
Atas kejadian tersebut, kini Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana langsung turun tangan dan bersikap tegas.
Suntana menyebutkan, para pelaku pencabutan label bertuliskan aksi kasih gereja injil di posko penampungan korban gempa bumi Cianjur kini terancam dipenjara.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat menggelar konfrensi pers di RSUD Sayang Cianjur, Minggu (27/11/2022).
"Adanya kejadian itu segera kami tindak lanjuti, dengan segera mendatangi TKP, dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi. Selain itu beberapa pelaku yang melakukan aksi pencopotan sudah kita mintai keterangan," ucapnya.
Pencabutan stiker yang dilakukan sejumlah orang itu, kata dia, disinyalir adalah pengurus Ormas Garis dari wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Sejumlah orang yang melakukan pencabutan itu sudah diperiksa dan apabila memiliki unsur pidana kami akan tindak sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata dia.
Suntana mengungkapkan, pihak tokoh masyarakat dan pemerintah sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. Selain itu, dia meminta masyarakat untuk tidak kembali melakukan hal tersebut.
"Bila ada hal-hal yang kurang pas, segera menguhungi posko terdekat, seperti pokso Kepolisian, TNI, Basarnas dan BNPB, serta intansi terkait lainya. Jangan melakukan tidakan seperi itu," kata dia.
Suntana meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindak yang inegrstif dapat mengganggu suasana kondusitivitas Cianjur yang tengah berduka, dan menginginkan segera pulih.
Baca juga: Cerita Sedih Firman Jelang Pernikahan Calon Istri Jadi Korban Gempa Cianjur, Persiapan Telah Selesai
Baca juga: Kapolda Jabar Tegas, Pelaku Pencabutan Label Gereja di Tenda Korban Gempa Cianjur Terancam Dipidana
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sangat menyesalkan pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda yang dilakukan oleh warga setempat di tenda pengungsian di Kabupaten Cianjur.
"Walaupun kita tidak bersaudara dalam keimanan, kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan," tulis Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di akun instagram pribadinya, Minggu (27/11/2022).
Kang Emil menuturkan, pemasangan label identitas pemberi bantuan merupakan hal yang wajar.
Itu karena pemasangan label identitas pemberi bantuan bisa saja sebagai bagian dari pelaporan maupun pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuannya.