Gempa Cianjur

Kapolda Jabar Tegas, Pelaku Pencabutan Label Gereja di Tenda Korban Gempa Cianjur Terancam Dipidana

Suntana menyebutkan, para pelaku pencabutan label bertuliskan aksi kasih gereja injil di posko penampungan korban gempa bumi terancam pidana.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Kapolda Jabar Tegas, Pelaku Pencabutan Label Gereja di Tenda Korban Gempa Cianjur Terancam Dipidana 

Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNSUMSEL.COM CIANJUR - Para pelaku pencabutan label bertuliskan aksi kasih gereja injil di posko penampungan korban gempa bumi Cianjur ramai menjadi perbincangan.

Kini Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana langsung turun tangan dan bersikap tegas.

Suntana menyebutkan, para pelaku pencabutan label bertuliskan aksi kasih gereja injil di posko penampungan korban gempa bumi Cianjur kini  terancam dipenjara.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat menggelar konfrensi pers di RSUD Sayang Cianjur, Minggu (27/11/2022).

"Adanya kejadian itu segera kami tindak lanjuti, dengan segera mendatangi TKP, dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi. Selain itu beberapa pelaku yang melakukan aksi pencopotan sudah kita mintai keterangan," ucapnya.

Pencabutan stiker yang dilakukan sejumlah orang itu, kata dia, disinyalir adalah pengurus Ormas Garis dari wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Sejumlah orang yang melakukan pencabutan itu sudah diperiksa dan apabila memiliki unsur pidana kami akan tindak sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata dia.

Suntana mengungkapkan, pihak tokoh masyarakat dan pemerintah sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. Selain itu, dia meminta masyarakat untuk tidak kembali melakukan hal tersebut.

"Bila ada hal-hal yang kurang pas, segera menguhungi posko terdekat, seperti pokso Kepolisian, TNI, Basarnas dan BNPB, serta intansi terkait lainya. Jangan melakukan tidakan seperi itu," kata dia.

Suntana meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindak yang inegrstif dapat mengganggu suasana kondusitivitas Cianjur yang tengah berduka, dan menginginkan segera pulih.

Baca juga: Ustaz Ahmad Terus Berzikir Saat Tertimbun Reruntuhan Masjid Imbas Gempa Cianjur: Sesak & Pengap

Baca juga: Update Korban Gempa Cianjur : Tercatat 321 Orang Meninggal Dunia, 11 Orang Masih Dinyatakan Hilang

Sebelumnya, Polres Cianjur periksa sejumlah anggota Ormas Garis yang melakukan pencabutan stiker yang bertuliskan aksi kasih gereja injil didua titik tempat penampungan korban gempa bumi.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, aksi pencabutan stiker yang terpasang didua lokasi tempat penampungan korban terdampak gempa bumi tersebut dilakukan di Desa Sarampad dan Wangunkerta.

"Jadi pencabutan stiker itu bukan dilakukan masyarakat, tetapi dilakukan Ormas Garis Cianjur," kata Doni pada wartawan di Mapolres Cianjur.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved