Gempa Cianjur

Kapolda Jabar Ungkap Nasib Ormas yang Cabut Label Gereja di Tenda Bantuan Korban Gempa Cianjur

Para pelaku pencabutan label bertuliskan aksi kasih gereja injil di posko penampungan korban gempa bumi Cianjur kini  terancam dipenjara.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Kapolda Jabar Ungkap Nasib Ormas yang Cabut Label Gereja di Tenda Bantuan Korban Gempa Cianjur 

"Karenanya Sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab harus dijunjung dengan baik dan dipraktekkan dengan bijak. Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikitpun oleh unsur kebencian golongan," tulisnya.

Apalagi, kata Kang Emil, bencana gempa bumi Cianjur datang tidak pilih-pilih.

Semua orang, semua pihak, dan semua golongan pun terdampak bencana tersebut.

"Yang membantu bencana pun datang tidak pilih-pilih, datang dari semua pihak, dari semua golongan, kelompok, apapun keyakinan atau agamanya," ucapnya.

Supaya insiden serupa tidak kembali terjadi, Kang Emil telah meminta kepolisian untuk menindaklanjuti pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda yang dilakukan oleh warga setempat di tenda pengungsian di Kabupaten Cianjur.

"Saya sudah meminta kepolisian khususnya Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Hatur Nuhun," tulis Kang Emil.

Sebelumnya, Polres Cianjur periksa sejumlah anggota Ormas Garis yang melakukan pencabutan stiker yang bertuliskan aksi kasih gereja injil didua titik tempat penampungan korban gempa bumi.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, aksi pencabutan stiker yang terpasang didua lokasi tempat penampungan korban terdampak gempa bumi tersebut dilakukan di Desa Sarampad dan Wangunkerta.

"Jadi pencabutan stiker itu bukan dilakukan masyarakat, tetapi dilakukan Ormas Garis Cianjur," kata Doni pada wartawan di Mapolres Cianjur.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dan di TribunJabar.id 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved