Berita Palembang

SPKLU di Palembang Bertambah Lagi, Gubernur Sumsel Bakal Anggarkan 16 Mobil Listrik

SPKLU  di Palembang terbaru berada di Halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA
SPKLU yang dipasang di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (25/11/2022) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Palembang kini bertambah lagi. 

SPKLU  di Palembang terbaru berada di Halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

"Adanya SPKLU itu merupakan  komitmen kita. Terlebih sudah ada Pemerintah dari Presiden untuk menggunakan kendaraan listrik," kata Gubernur Sumsel Herman Deru saat di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (25/11/2022).

Deru mengatakan, bahwa gubernur sudah punya mobil listrik, tahun depan OPD-OPD juga.

Untuk itulah dipasang dulu chargernya, baru beli mobilnya.

"Tahun depan kita anggarkan untuk 16 kendaraan listrik," katanya singkat.

Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan, Manajer Komunikasi, dan Humas PLN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (WS2JB) Sendy Rudianto mengatakan, bahwa SPKLU tersebut SPLKU ketiga yang ada di Palembang.

"SPKLU di Palembang ada tiga yaitu di  PT PLN WS2JB, Jalan Kapten A Rivai, lalu di Kantor Pembangkit PT PLN di Jalan Demang Lebar Daun dan kini di Kantor Gubernur Sumsel," kata Sendy 

Menurut Sendy, untuk SPLKU yang ada di Kantor Gubernur Sumsel dayanya kecil. Jadi kalau untuk mengisi dari 0 - 100 persen, paling tidak butuh waktu sekitar 8 jam.

"Namun, biasanya kendaraan yang mengisi tidak dari 0. Hanya untuk tambah baterai saja. Untuk pengisiannya sama seperti SPKLU yang ada dengan PLN Mobile," katanya 

Sebagai informasi untuk charging di SPKLU secara self service caranya melalui aplikasi PLN Mobile. Lalu klik SPKLU di homepage PLN Mobile.

Kemudian klik QR code untuk scan QR di stasiun Anda berada. Lalu isi kWh yang dibutuhkan dan lanjutkan pembayaran, klik channel pembayaran. 

Setelah itu pasang gun charger pada Mobil listrik dan lakukan pembayaran.

Setalah proses pembayaran proses charging akan berlangsung, jangan distop karena kalau distop akan berhenti.

Tunggu sampai selesai. Namun jika Anda menyetop sebelum selesai sisa pembayaran kWh akan dikembalikan ke saldo Anda.

Baca juga: UT Palembang Gelar Meet and Greet Bersama Andika Mahesa, Semangat Berkarya Membangun Bangsa

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved