Berita Palembang

SPKLU di Palembang Bertambah Lagi, Gubernur Sumsel Bakal Anggarkan 16 Mobil Listrik

SPKLU  di Palembang terbaru berada di Halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA
SPKLU yang dipasang di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (25/11/2022) 

Sementara itu Sekertaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel Idham mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel masih terus mensosialisasikan ke OPD-OPD untuk menggunakan kendaraan listrik.

"Untuk ESDM sendiri sudah punya satu unit mobil listrik Hyundai Ioniq. Untuk OPD lainnya kemungkinan akan dianggarkan di 2023. Kita terus mensosialisasikan supaya OPD menggunakan mobil listrik," katanya

Bahkan menurutnya sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 26 tahun 2021 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

"Keuntungan menggunakan mobil listrik yaitu hemat pengisian bahan bakar, ramah lingkungan (tanpa emisi), perawatannya lebih mudah dan bebas polusi udara," ungkapnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved