Berita Nasional

Sosok Ismail Bolong, Mantan Intel Polisi Sebut Komjen Agus Andrianto Terima Suap Tambang Ilegal

Inilah sosok Ismail Bolong mantan polisi sekaligus pengusaha tambang di Kalimantan Timur yang kini dikabarkan ditangkap tim dari Mabes Polri.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
tribunnews.com
Sosok Ismail Bolong ditangkap gegara pernyataannya soal dugaan suap dan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam pengamanan tambang ilegal di Kalimantan Timur. 

Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.

Ismail Bolong mengaku diperintah oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu. 

Dikabarkan Ditangkap 

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi  menyatakan dari informasi yang didapat, anggota Polri telah mengamankan Ismail Bolong.

Ismail Bolong penambang batu bara ilegal tersebut kini telah diboyong ke Jakarta.

Kini Ismail Bolong dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

Pemeriksaan Ismail Bolong di Propam Polri ini karena menyangkut informasi dugaan anggota Polri dalam deking tambang ilegal.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi menyatakan dari informasi yang didapat, anggota Polri telah mengamankan Ismail Bolong.

Ito menilai pemeriksaan terhadap Ismail Bolong ini bukan sebatas pernyataannya terkait dugaan keterlibatan perwira tinggi Polri sebagai deking tambang ilegal.

Namun juga untuk menggali informasi terkait jaringan bisnis gelap tambang ilegal yang ada di Kalimantan maupun di daerah lain.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca berita menarik lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved