Berita Nasional

Sosok Ismail Bolong, Mantan Intel Polisi Sebut Komjen Agus Andrianto Terima Suap Tambang Ilegal

Inilah sosok Ismail Bolong mantan polisi sekaligus pengusaha tambang di Kalimantan Timur yang kini dikabarkan ditangkap tim dari Mabes Polri.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
tribunnews.com
Sosok Ismail Bolong ditangkap gegara pernyataannya soal dugaan suap dan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam pengamanan tambang ilegal di Kalimantan Timur. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Ismail Bolong yang dikabarkan telah ditangkap tim dari Mabes Polri.

Terbaru, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih belum mendapatkan informasi terkait penangkapan Ismail Bolong.

"Belum ada infonya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Sebelumnya beredar kabar Ismail Bolong ditangkap gegara pernyataannya soal dugaan suap dan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam pengamanan tambang ilegal di Kalimantan Timur. 

Kabar ditangkapnya Ismail Bolong pertama kali dihembuskan Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi.

Ito menyatakan dari informasi yang didapat, anggota Polri telah mengamankan Ismail Bolong.

Kolase Foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengakuanya viral soal uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim. Agus pun membantan tudingan tersebut, ia menyinggung soal pengalihan isu.
Kolase Foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengakuanya viral soal uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim. Agus pun membantan tudingan tersebut, ia menyinggung soal pengalihan isu. (Kolase Tribunnews)

 

Lantas, seperti apakah sosok Ismail Bolong?

Diketahui, Ismail Bolong adalah mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda dengan pangkat terakhir Aiptu itu.

Selain itu, Ismail Bolong juga merupakan pebisnis tambang yang berada di Kalimantan Timur.

Dalam video pengakuannya, Ismail Bolong mengatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal.

Kediaman Ismail Bolong yang berada di kawasan Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Fakta Denise Chariesta Hamil Anak RD, Terungkap Nikita Mirzani dan Deni Sumargo Diduga Tahu Duluan

Tampak rumah mantan anggota Polri tersebut mencolok di antara rumah warga lainnya.

Dari balik pagar besi cokelatnya, tampak mobil Lexus dan Fortuner putih beserta beberapa sepeda motor terparkir di teras dan garasi.

Terkait kehidupan sosial, pria berdarah Bone tersebut mengatakan Ismail Bolong dan keluarga merupakan pribadi yang santun, rendah hati, mau berbaur dan selalu berpartisipasi dalam setiap kegiatan lingkungan.

Video Ismail Bolong Berdebat Dengan Petugas KPHP Viral
Video Ismail Bolong Berdebat Dengan Petugas KPHP Viral (Kolase Tribun Kaltim)

Pada 12 Februari 2022 lalu, ia dilantik sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur, sebagaimana dilansir TribunKaltim.co.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan Ismail Bolong sebelumnya adalah anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.

Tetapi, Yusuf mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Ismail Bolong telah resmi mengundurkan diri atau belum.

“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” ungkapnya, Sabtu (5/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Ary, Ismail Bolong mengundurkan diri karena ada urusan keluarga.

Dia sempat juga bertugas di Satuan Sabhara, mana kala Kapolresta Samarinda saat itu dijabat Kombes Pol Setyobudi Dwiputro.

Mantan polisi dengan pangkat Aiptu, yang mengaku memberi setoran uang ke Kabareskrim.

Pernyataan Ismail Bolong beberapa waktu lalu itu sempat menghebohkan publik hingga membuat Menko Polhukam Mahfud MD bereaksi.

Ismail Bolong sempat membuat pernyataan mengenai setoran uang yang rutin dia berikan pada pihak kepolisian, terkait tambang ilegal.

Viral Pengakuan Ismail Bolong

Ismail Bolong sebelumnya viral dan menjadi perbincangan publik setelah membuat video pengakuan sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur pada awal November lalu.

Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak sedikit. Ismail mengklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.

Baca juga: Nasib Polisi Rasis yang Teriaki Hingga Tertawakan Warga Saat Melapor, Diperiksa Provos

Upaya memberikan uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.

Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.

Ismail Bolong mengaku diperintah oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu. 

Dikabarkan Ditangkap 

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi  menyatakan dari informasi yang didapat, anggota Polri telah mengamankan Ismail Bolong.

Ismail Bolong penambang batu bara ilegal tersebut kini telah diboyong ke Jakarta.

Kini Ismail Bolong dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

Pemeriksaan Ismail Bolong di Propam Polri ini karena menyangkut informasi dugaan anggota Polri dalam deking tambang ilegal.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi menyatakan dari informasi yang didapat, anggota Polri telah mengamankan Ismail Bolong.

Ito menilai pemeriksaan terhadap Ismail Bolong ini bukan sebatas pernyataannya terkait dugaan keterlibatan perwira tinggi Polri sebagai deking tambang ilegal.

Namun juga untuk menggali informasi terkait jaringan bisnis gelap tambang ilegal yang ada di Kalimantan maupun di daerah lain.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca berita menarik lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved