Berita Muratara

Pria Ini Diduga Buat Suku Anak Dalam di Muratara Kecanduan Narkoba, Polisi: Pasiennya Sudah Ada

Polisi meringkus Usman (42) yang mengedarkan narkoba di permukiman warga keturunan Suku Anak Dalam (SAD) di Muratara.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dokumentasi Polisi
Usman ditangkap polisi karena diduga mengedar narkoba di perkampungan Suku Anak Dalam di Kampung 8 Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. 

Sebelumnya, Ketua Adat SAD di Desa Sungai Jernih, Japarin mengatakan dahulunya mereka tidak mengenali narkotika. 

Namun setelah sering mengikuti sosialisasi tentang bahaya narkoba yang dilaksanakan baik oleh pemerintah desa, maupun dari kepolisian, mereka kini sudah mengenali.

"Dulu kami tidak kenal itu, terus dikasih tahu ada sosialisasi di desa, dikasih tahu polisi juga, itu bahaya, jangan dipakai, bisa rusak otak kita, masuk penjara kita," kata Japarin.

Baca juga: Rancangan Dapil dan Kursi DPRD Muratara di Pemilu 2024, KPU Minta Masukan Masyarakat

Dia berharap tidak ada warga SAD yang terpengaruh untuk mengkonsumsi narkoba.

Japarin juga meminta aparat kepolisian untuk terus menindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kampungnya itu.

"Kami mendukung pak polisi," katanya. 
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved