Berita Muratara

Perusahaan Angkutan Batubara PT TPE di Muratara Diminta Prioritas Pekerja Lokal, Deadline 3 Bulan

Perusahaan angkutan batubara PT Tri Putra Erguna (TPE) di Musi Rawas Utara dideadline tiga bulan hingga Februari 2023 prioritas pekerja lokal.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Perusahaan angkutan batubara PT Tri Putra Erguna (TPE) di Musi Rawas Utara (Muratara) diberi waktu tiga bulan hingga Februari 2023 prioritas pekerja lokal. Hal ini diungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muratara, Saidi, Kamis (23/11/2022). 

Shandy menegaskan tak ingin melihat putra daerah hanya menjadi penonton saat isi bumi tempat kelahiran mereka dikeruk.

Padahal, kata Shandy, seharusnya putra daerah menjadi prioritas dalam penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan.

"Mereka membuka lowongan kerja tidak memberi tahu putra daerah, terutama masyarakat di ring satu dan ring dua lingkar tambang. Bagaimana warga mau melamar, diberitahu saja tidak. Masa kami cuma menjadi penonton," katanya.

Shandy menegaskan, PT TPE jangan menganggap remeh kemampuan putra daerah dalam bekerja maupun berusaha di perusahaan pertambangan batubara.

"Jangan anggap remeh kami warga lokal, jangankan mau diuji dulu kemampuan kami, mereka menerima kerja saja diam-diam, tahu-tahu masuk orang dari luar, masa kami cuma nonton saja, sedangkan kami putra daerah," katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved