Berita Palembang

Polisi Kantongi Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, 19 Saksi Diperiksa

Polisi Polda Sumsel sudah mengantongi nama-nama terduga pelaku penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Senin (21/11/2022).

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Sempat mangkir beberapa kali, sebanyak 19 mahasiswa memenuhi panggilan penyidik Jatanras Polda Sumsel pada kasus dugaan penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Senin (21/11/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi Polda Sumsel sudah mengantongi nama-nama terduga pelaku penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Senin (21/11/2022).

Hingga sore hari ini 19 saksi diperiksa secara maraton atas kasus penganiayaan mahasiswa UIN Palembang.

Sebanyak 20 saksi telah dipanggil Polda Sumsel terkait dugaan kasus penganiayaan dialami salah seorang mahasiswa UIN Raden Fatah bernama Arya Lesmana Putera.

Sempat mangkir beberapa kali, sebanyak 19 mahasiswa memenuhi panggilan penyidik Jatanras Polda Sumsel, Senin (21/11/2022).

Mereka mahasiswa yang dipanggil itu saat ini masih sebagai saksi atas kejadian pengeroyokan dan penganiayaan mahasiswa UIN Palembang bernama Arya Lesmana Putra (19) saat menjadi panitia pendidikan dasar (Diksar) di Bumi Perkemahan Gandus beberapa bulan yang lalu.

Dalam pemenuhan panggilan ini para mahasiswa yang menjadi saksi didampingi langsung Rektor UIN Raden Fatah Prof Nyayu Khodijah.

Baca juga: Demo di Kejari, Massa Minta Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Prabumulih

Menanggapi hal tersebut, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan mahasiswa yang datang tersebut masih dalam pemeriksaan.

"Terkait kasus ini, hal itu masih dalam proses pemeriksaan, dan kita juga sudah mengetahui nama-nama terduga pelakunya," tutur Anwar.

Dalam hal ini pihak kepolisian masih dalam melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan barang bukti.

"Dalam hal ini mereka masih berstatus sebagai saksi. Karena untuk mengarahkan atau menetapkan sebagai tersangka itu perlu melewati beberapa tahapan-tahapan," pungkasnya.

Diantar Rektor UIN 

Sebanyak 19 orang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah memenuhi panggilan Polda Sumsel atas kasus dugaan pengeroyokan mahasiswa UIN di Palembang, Senin (21/11/2022).

Kedatangan mahasiswa ke Polda Sumsel ini tidak serentak melainkan 10 orang lebih dulu pada pagi hari dan diantar langsung oleh Rektor UIN Raden Fatah Prof Nyayu Khodijah.

Turut mendampingi Rektor UIN RF, Warek III Dr Hamidah dan Ketua Tim Investigasi Dr Kun Budianto.

Ke-19 mahasiswa itu sebagai saksi atas kejadian penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Arya (19) saat menjadi panitia pendidikan dasar (Diksar) di Bumi Perkemahan Gandus memenuhi panggilan penyidik Jatanras Polda Sumsel, Senin (21/11/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved