Berita Majoo

Pentingnya MoU Kerjasama Bagi Pengusaha

Memorandum of Understanding sebuah pernyataan kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak sebelum penandatanganan kontrak.

Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi majoo
Majoo Indonesia 

2. Nama dan gelar dinyatakan dengan jelas, kerjasama antara pihak satu dan pihak kedua.

3. Ada acuan undang-undang yang mendukung terpeliharanya perjanjian.

4. Ketentuan-ketentuan yang disetujui harus jelas sebagai kesepakatan para pihak, dan tentunya para pihak tidak dirugikan oleh ketentuan-ketentuan tersebut. Oleh karena itu, bagian penyelesaian ini harus dijelaskan secara detail dan jelas.

5. Untuk detail perincian nota kesepahaman ini bisa dalam bentuk angka atau tematik. Misalnya Pasal 1 dan tanggal berikut serta laporan tugas dan hak yang diterima kedua belah pihak:

6. Untuk memperkuat perjanjian kerjasama antara perusahaan, diperlukan lebih dari materai Rp 10 ribu dan stempel tanda tangan.

7. Itu juga kuat dari segi hukum, karena dilengkapi dengan materai 10.000, jadi Anda bisa menuntutnya jika tidak menghormati kontrak.

Jenis-jenis MoU

Berikut adalah beberapa jenis MoU yang harus kamu ketahui, diantaranya:

1. Perjanjian menurut negara


MoU yang bersifat nasional ini adalah jenis memorandum yang dibuat ketika semua pihak yang terlibat adalah warga negara Indonesia atau badan hukum.

Misalnya, memorandum antara lembaga publik dan pemerintah daerah.

Nota Kesepahaman yang bersifat internasional, yaitu suatu jenis nota yang dibuat antara satu negara dengan negara lain.

Misalnya antara Indonesia dengan China, atau antara badan hukum Indonesia dengan badan hukum China.

2. MoU berdasarkan kehendak para pihak

MoU ini bersifat moral pada umumnya dibuat oleh para pemangku kepentingan dengan tujuan untuk menetapkan kepentingan dan tidak ada yuridiksi di antara mereka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved