Berita Nasional

Kapolsek Pinang Diduga Lecehkan Wanita Korban Penganiayaan, Kapolres Buka Suara : Sudah Dimutasi

Iptu M Tapril mantan Kapolsek Pinang kini dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya sebagai buntut dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan seorang wanita.

Kolase TribunSumsel.com
Terjerat dugaan pelecehan seksual pada seorang perempuan, Iptu M Tapril mantan Kapolsek Pinang kini copot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya. 

Dia meminta Polri tidak melindungi pelaku dan memberikan hukuman terhadap perbuatannya.

Korban Sempat Diintimidasi

Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya karena diduga lakukan pelecehan terhadap seorang perempuan.

Korban mengungkapkan, Tapril bersikap arogan dan merendahkan korban, bahkan melakukan pelecehan seksual.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa Tapril sudah ditindak. 

Baca juga: Curiga Diselingkuhi Jadi Motif Pria di Tangsel KDRT Istri Hingga Direkam Anak, Disorot Hotman Paris

Penindakan tersebut berupa mutaki ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," kata Zain.

Kasus pelecehan seksual ini pun sudah ditangani idang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," ucap Zain.

Cerita dan Kronologi Korban Pelecehan

Korban pelecehan Iptu M Tapril berinisial RD.

Ia mengatakan, awal dari pelecehan ini adalah ketika ia melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan teman laki-lakinya ke Polsek Pinang, pada bulan Juli 2022 lalu.

Saat sedang melapor, Tapril menghampiri RD yang sedang berada di ruang tunggu.

RD diajak Tapril untuk menuju ke ruangannya.

Ia juga mengaku jika Tapril berbicara tidak sopan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved