Bansos

Link dan Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT 2025, Jadwal Cair dan Besaran

Berikut ini link dan cara cek bansos kemensos PKH BPNT 2025 bulan September sudah cair atau belum?

Editor: Abu Hurairah
cekbansos.kemensos.go.id
BANSOS PEMERINTAH - Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id memberikan akses langsung untuk mengecek bantuan sosial dari pemerintah (Kolase Tribunnews). Berikut ini link dan cara cek bansos kemensos PKH BPNT 2025 bulan September sudah cair atau belum? 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini link dan cara cek bansos kemensos PKH BPNT 2025 bulan September sudah cair atau belum?

Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) memasuki tahap 3 pencairan di Tahun 2025.

Pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 3 dijadwalkan cair pada periode Juli – September 2025.

Diketahui bansos adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah kepada individu, keluarga, kelompok, atau komunitas masyarakat yang membutuhkan. 

Tujuan utamanya adalah mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan kesejahteraan sosial penerima bantuan.

Bansos di Indonesia diatur dan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) serta pemerintah daerah berdasarkan data masyarakat yang masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau saat ini dikenal sebagai DTSEN (Data Terpadu Sejahtera Nasional).

Bansos PKH

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

Dalam taksonomi program perlindungan sosial PKH masuk kedalam model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat.

Penyaluran PKH dilaksanakan secara BERTAHAP dalam 1 tahun melalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai

TUJUAN PKH

  • Meningkatkan tafaf hidup
  • Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
  • Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian
  • Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
  • Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal

Besaran bantuan PKH setiap tahunnya:

  • 1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • 2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • 3. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • 4. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • 5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
  • 6. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
  • 7. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

Penyaluran PKH dilakukan melalui dua cara.

PENYALURAN BANTUAN SOSIAL PKH

Penyaluran Bantuan Sosial PKH adalah pemberian bantuan berupa uang kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial berdasarkan penetapan pejabat yang menangani pelaksanaan PKH.

  • Bantuan dilaksanakan secara BERTAHAP dalam 1 Tahun 
  • Bantuan disalurkan secara TUNAI/NONTUNAI
  • Bantuan PKH berupa UANG
  • Bantuan melalui Bank/Pos Penyalur
  • Bantuan dapat diakses melalui Kartu Keluarga/Buku Tabungan/Undangan Barcode (Pos)

Penyaluran Bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH. Kedua, melalui kantor pos.

Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved