Berita Nasional
Kapolsek Pinang Diduga Lecehkan Wanita Korban Penganiayaan, Kapolres Buka Suara : Sudah Dimutasi
Iptu M Tapril mantan Kapolsek Pinang kini dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya sebagai buntut dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan seorang wanita.
TRIBUNSUMSEL.COM - Iptu M Tapril mantan Kapolsek Pinang kini dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya sebagai buntut dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan seorang wanita.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho telah angkat bicara dan membenarkan kabar tersebut.
Kasus ini juga sedang dalami oleh kepolisian dan jabatan Kapolsek Pinang telah digantikan orang lain.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan bawa anggotanya dipecat dari jabatan kapolsek karena kasus pelecehan seksual.
Santer diberitakan sebelummya, Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril diduga kuat terjerat kasus pelecehan seksual kepada seorang wanita.
"Sudah, saat ini sudah dimutasikan ke polda (Polda Metro Jaya), saat ini ditangani oleh Bid Propam Polda," tutur Zain saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Kriminolog Ungkap Dugaan Satu Keluarga di Kalideres Tewas Dibunuh : Kemungkinan Dipaksa Kelaparan
Menurut dia, Tapril dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
Namun, ia tidak membeberkan sejak kapan Tapril dimutasi ke PMJ.
Jabatan Kapolsek Pinang pun sudah digantikan oleh Iptu Hendi Setiawan.
"Saat ini di Yanma (PMJ), sudah diganti Iptu Hendi (Kapolsek Pinang) sejam 29 Oktober 2022," beber Zain.
Iptu Tapril viral karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan.
Salah satu akun Instagram diduga milik korban memposting video soal dugaan pelecehan Kapolsek Pinang tersebut.
Wanita tersebut tampak sedang berbicara dengan seorang polisi yang diduga Kapolsek Pinang.
Pria diduga Kapolsek itu kemudian membentak wanita itu dengan nada tinggi "Diam!".
Dalam unggahan tersebut korban juga mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus tersebut.