Berita Nasional
Evaluasi Jadi Alasan Sidang Ferdy Sambo Ditunda, Pakar Hukum:Kata 'Evaluasi' Gak Ada di Persidangan!
Evaluasi disebut menjadi alasan utama penundaan sidang Ferdy Sambo CS atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Namun Kapuspenkum Kejaksan Agung Ketut Sumedana menuturkan penundaan sidang Ferdy Sambo cs dilakukan karena perlu adanya evaluasi.
Sementara pihak pengadilan negeri Jakarta Selatan menyatakan jaksa meminta penundaan dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali.
Ditunda sampai 21 November 2022
Sidang yang dijadwalkan digelar minggu ini ditunda sampai pekan depan 21 November 2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan, persidangan yang menarik perhatian masyarakat di DKI Jakarta akan dievaluasi.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, persidangan yang ditunda khusus untuk yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta.
"Kita akan melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat, khususnya di Kejati DKI," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (13/11/2022).
Ketut pun berharap, masyarakat dapat memaklumi hal tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Seksi Penerang Hukum Kejaksaan Negeri DKI Jakarta, Ade Sofyan.
Menurutnya, sidang Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J ditunda untuk evaluasi jalannya persidangan.
Ade mengatakan, rapat evaluasi tersebut telah disepakati antara Kepala Kejari Jakarta Selatan dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (11/11/2022) kemarin.
"Telah disepakati dan diputuskan bahwa karena akan dilakukan evaluasi jalannya persidangan dan pengamanan antara Kejaksaan dan Mahkamah Agung (pada) perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW," ucap Ade dalam keterangan pers, Sabtu (12/11/2022), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Berjalan Kaki Diikat Plastik Hitam, Misteri Satu Keluarga di Kalideres Tewas Diungkap Tetangga
Sehingga, kata Ade, jadwal yang semula dilanjutkan pada 14 November 2022 ditunda satu pekan.
Kemudian, sidang Ferdy Sambo dkk akan kembali dilanjutkan mulai tanggal 21 November 2022.
"Maka jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa tersebut yang telah diagendakan pada hari Senin tanggal 14 November 2022 sampai dengan Jumat tanggal 18 November 2022 ditunda pada hari Senin tanggal 21 November 2022 sampai dengan Jumat 26 November 2022," imbuh Ade.