Berita Nasional

Kisah Siswi SMA di Sragen yang Dibully Teman dan Guru Karena Tak Pakai Jilbab, Kini Tak Mau Sekolah

Berdasarkan cerita dari ayahnya Agung Purnomo (47), putrinya di-bully oleh guru dan teman sekolahnya karena persoalan jilbab.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Orang Tua Siswi yang Dibuli dan Gurunya. Kisah Siswi SMA di Sragen yang Dibully Teman dan Guru Karena Tak Pakai Jilbab, Kini Tak Mau Sekolah. 

Suwarno membeberkan, saat itu ia hanya menyampaikan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang di dalamnya memuat nilai karakter berakhlak pada sang pencipta.

Ia menjelaskan kepada muridnya saat itu, jilbab merupakan bagian dari perintah Allah.

Jilbab bukan untuk gaya-gayaan atau alasan lainnya.

"Saya ingin anak-anak memakai jilbab dengan keseganan sendiri dengan ikhlas.

Tidak dipaksa dan tidak dikekang. Saya menyampaikannya seperti itu," imbuh Suwarno.

Meskipun demikian, Suwarno mengakui dirinya salah dengan memarahi Z.

Ia meminta maaf kepada Z dan keluarganya atas kejadian ini.

Suwarno juga berharap persoalan tidak dibawa ke ranah hukum.

"Saya minta jangan (dilaporkan polisi), saya 26 tahun mengajar baru kali ini kejadian, jadi mohon dimaklumi dan dimaafkan, saya juga punya anak dan istri," tandas Suwarno, dikutip dari TribunSolo.com.

Suwarno, seorang guru matematika di SMAN Sragen yang dianggap merundung siswinya yang tidak memakai jilbab, saat ditemui TribunSolo.com di sekolah, Kamis (10/11/2022). (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)
Polisi lakukan pendalaman

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari ayah Z ke bagian Satuan Reserse dan Kriminal.

"Tentu segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan penyidik akan mempelajari aduan dimaksud," jelas dia, dikutip dari Kompas.com.

Piter melanjutkan, tidak menutup kemungkinan masalah akan selesaikan secara kekeluargaan.

Terlebih saat pihak keluarga Z dan sekolah sepakat menempuh jalur damai.

Polres Sragen juga siap menjadi mediator.

Menurut Piter, proses pidana merupakan langkah terakhir penyelesaian masalah.

"Prinsip nya adalah ultimum remedium, bahwa pendekatan pidana itu adalah obat terakhir," katanya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Mahfira Putri Maulani)(TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)(Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved