Berita Muratara

Pengedar Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Muratara, Barang Bukti 45 Paket Sabu Berbagai Ukuran

Seorang tersangka pengedar narkoba di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Ruly Okdika seorang tersangka pengedar narkoba di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara. 

"Melawan narkoba adalah tanggung jawab kita semua, karena itu kami sangat butuh informasi dari masyarakat," harapnya.

Darmanson menambahkan, sebelumnya Satresnarkoba Polres Muratara mendapat limpahan berkas dari Polsek Rawas Ulu terkait kasus narkoba.

Tersangka bernama Hasnul Gorimah (26), beralamat di Kelurahan Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Dia diamankan polisi di jalan umum Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, ketika menumpangi angkutan travel.

Dijelaskan, awalnya anggota Polsek Rawas Ulu sedang melakukan patroli, kemudian mencurigai mobil angkutan travel dari arah Rupit menuju arah Jambi.

Mobil tersebut lalu diberhentikan oleh polisi, dan didapati seorang penumpang laki-laki yang mencurigakan, lalu digeledah ternyata kedapatan membawa sabu.

"Status tersangka masih kita lidik, apakah pemakai atau pengedar, barang bukti sabu yang dikuasainya memang tidak banyak, hanya 0,65 gram," ujar Darmanson.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved