Berita Muba

Fakta Pria Nikahi Dua Wanita Bersamaan di Sekayu Muba, Pengantin Wanita Tetangga Satu Desa

Fakta  pria nikahi dua wanita bersamaan di Sekayu Musi Banyuasin (Muba), ternyata kedua istrinya tersebut tinggal bertetangga satu desa. 

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/AHMAD FAJERI/TANGKAP LAYAR
Fakta pria nikahi dua wanita bersamaan di Sekayu Musi Banyuasin (Muba), ternyata kedua pengantin wanita tinggal bertetangga di satu desa. 

Sesuai permintaan Perawati, pernikahan dengan Cindra dilangsungkan secepat mungkin.

Pihak keluarga memutuskan menggelar akad nikah di kediaman Cindra pada 8 November 2017 atau selang dua hari dengan pernikahan pertama.

"Tidak dibedakan, semuanya foto prewedding, cetak undangan. Dan sudah disebar," ujarnya.

Meski tidak menyembunyikan rencana itu, Rustam kaget foto undangan pernikahan keponakannya itu menyebar luas di media sosial.

Akhirnya Batal

Kandasnya acara pernikahan Cindra dengan salah satu kekasihnya Indah Lestari sungguh memilukan.

Sebelumnya tercatat jika Cindra Bakal menikahi pujaan hatinya tersebut tepat senin hari ini di desa tempat tinggalnya.

Namun takdir berkata lain, usai si calon mempelai wanita yakni Indah Lestari akhirnya memilih batal menikah dengannya.

Indah Lestari mengeluarkan surat pernyataan bermaterai bahwa tidak ingin  menikah.

Pada surat pernyataan tersebut berisikan mengenai pembatalan rencana pembatalan pernikahan dengan Cindra. Surat tersebut ditandatangani oleh Indah Lestari dengan bermaterai 6000.

Bahkan pada surat pernyataan surat tersebut ditanda tangani oleh saksi-saksi yakni Cik Dang (orang tua Cindra), Darul (orang tua Indah Lestari), Suharto dan Rizal selaku keluarga Indah Lestari.

Surat pernyataan tersebut dibuat pada 2 November 2017.

Di sana dinyatakan bahwa Indah Lestari tidak dipaksa dalam mengambil surat keputusan itu.

Kepala Desa Teluk Kijing III, Yuspanser Ahmad, membenarkan akan surat pembatalan pernikahan Indah lestari dan Indah.

"Indah Lestari bersama keluarga telah membuat surat pernyataan pembatalan pada Kamis lalu. Pembuatan surat pembatalan itu tidak ada paksaan dan merupakan inisiatif dari Indah sendir," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved