Berita Palembang

Polisi Tembak Dua Sekawan Begal Motor di Palembang, Rampas Motor Pelajar, Ini Modus Pelaku

Polisi terpaksa menembak kaki dua sekawan begal motor di Palembang karena berusaha kabur saat ditangkap. Pelaku merampas motor pelajar.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Polisi terpaksa menembak kaki dua sekawan begal motor di Palembang M Safriadi dan Roy yang telah merampas motor seorang pelajar. Kedua pelaku diamankan di Polrestabes Palembang seusai luka diobati, Kamis (3/11/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi terpaksa menembak kaki dua sekawan begal motor di Palembang karena keduanya berusaha kabur saat ditangkap tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Dua sekawan begal motor ini beraksi di Jalan Musyawarah Karang Jaya Kecamatan Gandus, Palembang dan merampas sepeda motor milik seorang pelajar.

Kedua pelaku bernama M Safriadi (20) warga Jalan Karang Anyar Lorong Jembatan 5 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus dan rekannya, Roy (21) warga Lorong Haji Umar Kelurahan 8 ulu Kecamatan SU 1, Palembang.

Penangkapan ini berawal petugas menangkap pelaku yakni Safriadi, lalu dikembangkan menangkap pelaku Roy.

Aksi begal dilakukan dua sekawan ini tejadi Jumat, (7/10/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban Rehan Dwi Andika (14), seorang pelajar mengendarai sepeda motor, lalu disetop oleh pelaku Safriadi, dengan modus meminta antar ke kawasan Jalan 8 Ulu, H Umar.

Baca juga: Kakak Bacok Adik Ipar di Muara Enim Gegara Ribut Soal Kebun Durian Warisan, Kronologi Penganiayaan

Kemudian, sesampai di TKP korban langsung disuruh turun dari motornya dan diancam dengan senjata tajam.

Atas peristiwa ini korban pun harus kehilangan motornya Honda Beat.

Polisi terpaksa menembak kaki dua sekawan begal motor di Palembang M Safriadi dan Roy yang telah merampas motor seorang pelajar. Kedua pelaku diamankan di Polrestabes Palembang seusai luka diobati,  Kamis (3/11/2022).
Polisi terpaksa menembak kaki dua sekawan begal motor di Palembang M Safriadi dan Roy yang telah merampas motor seorang pelajar. Kedua pelaku diamankan di Polrestabes Palembang seusai luka diobati, Kamis (3/11/2022). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan modus yang digunakan pelaku yakni dengan minta diantar oleh korban ke sebuah lokasi.
Kemudian bertemu dengan korban untuk diminta diantarkan ke daerah Poligon.

"Untuk meyakinkan korban salah satu pelaku datang ke korban yang lagi nongkrong dengan dibonceng oleh orang lain. Kemudian ia minta diantar ke daerah poligon untuk bertemu rekannya yang ikut membegal, " ujar Haris, Kamis (3/11/2022).

Kemudian kedua pelaku menjebak korban dan merampas motor korban serta mengancam korban pakai sepeda motor.

"Mereka membawa korban ke Seberang Ulu, mereka sepakat untuk merampas motor korban, " ujarnya.

Baca juga: Mahasiswi Tewas Disambar Petir di Lubuklinggau Belum Dimakamkan, Kades Ungkap Fakta

Selain mengamankan kedua pelaku, sambung Haris, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa, pakaian, jaket yang digunakan pelaku saat beraksi.

Sedangkan, pelaku Safriadi ketika diamankan mengakui perbuatannya.

Motor korban telah dijualnya seharga Rp 2 juta.

"Kami melakukan aksi ini berdua, Pak. Nah motor hasil begal itu kami jual Rp 2 juta dan uang untuk makan, minum, beli rokok dan happy, Pak, " katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved