Berita Palembang

Jalani Mediasi, Pelaku Penampar Sopir Pikap di Palembang Dipertemukan Dengan Korban

Pelaku penampar sopir pikap dipertemukan dengan korban di kantor polisi guna menjalani mediasi

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gunawan pelaku penamparan terhadap sopir pikap di Palembang  kini dipertemukan dengan korban, Kamis (3/11/2022). 

Diketahui, kasus pria yang menampar seorang sopir pikap bernama Ripianto di Jalan Torpedo, Kecamatan Kemuning Palembang masih berlanjut di kepolisian. 

Saat ini kedua belah pihak baik pelaku maupun korban didampingi kuasa hukum masing-masing saling dipertemukan. 

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Polsek Kemuning yang menangani kasus ini.

Pantauan Tribunsumsel.com, sekitar pukul 09:20 WIB mediasi antara pelaku dan korban telah berlangsung dengan dihadiri oleh penyidik reskrim Polsek Kemuning. 

"Bismillah, Ripi sekarang Samo pengacara dan saksi ke Polsek Kemuning bang, " ujar Ripi, via WhatsApp kepada wartawan Tribunsumsel.com.  

Baca juga: Terungkap Alasan Pria Penampar Sopir Pikap di Palembang Tampar Korban, Polisi Tunggu Visum Pelapor 

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Pria Penampar Sopir Pikap di Palembang Tidak Ditahan, Pelaku Ditangkap Kemarin

Dia mengatakan hari ini ia dijadwalkan untuk bertemu dengan pelaku Gunawan. 

"Ini kita sudah di Polsek, untuk pertemuan dengan pelaku dan di teruskan ke proses yang telah di jadwalkan, " ujarnya. 

Kuasa hukum Ripianto Cholid Faisol SH mengatakan, agenda hari ini adalah pemeriksaan tambahan dan mediasi. 

"Info dari penyidik, hari ini pemeriksaan tambahan, mediasi dan lain-lain, " kata Cholid.  

Ketika ditanya untuk langkah selanjutnya apakah berdamai dengan pelaku, Cholid belum menyebutkan lebih detail.   

"Kita korban. Jadi sekarang belum ada konfirmasi ke korban apakah dan penasihat hukum ke arah sana dari terduga pelaku, " katanya.   

Istri Pelaku Ikut Dilaporkan 

Ripianto (31) sopir pikap yang ditampar oleh pengemudi mobil yang bernama Gunawan saat melintas di Jalan Torpedo, Sekip, Kecamatan Kemuning kini turut melaporkan istri dari Gunawan yang sebelumnya diamankan Polsek Kemuning. 

Ia membuat laporan di Polrestabes Palembang pada, Rabu (2/11/2022). 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved