Berita Palembang
Jalani Mediasi, Pelaku Penampar Sopir Pikap di Palembang Dipertemukan Dengan Korban
Pelaku penampar sopir pikap dipertemukan dengan korban di kantor polisi guna menjalani mediasi
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dia melaporkan istri Gunawan karena ikut mengumpat dan mengeluarkan kata-kata kasar saat kejadian Ripianto ditampar.
"Saya melaporkan istri si pelaku karena saya tidak senang ketika dia memaki dengan kata-kata kasar sambil menunjuk-nunjuk, cuma mau keadilannya saja, " ujar Ripianto usai membuat laporan.
Baca juga: Pria Tampar Sopir Toko Bangunan Saat Macet di Palembang Ditangkap, Ini Tanggapan Korban Ripianto
Meski istri Gunawan tidak menamparnya, ia tetap merasa tidak senang dengan perbuatan tersebut. m
Dengan membuat laporan tersebut ia hanya berharap ke depannya setiap pengemudi bisa menghargai pengguna jalan lainnya agar tidak membuat orang terganggu.
"Saya ingin jadikan ini pembelajaran bagi pelaku dan juga bagi pengendara baik mobil dan motor agar ke depannya lebih menghargai pengguna jalan lainnya, " ujarnya.
Laporan Ripianto telah diterima di Polrestabes Palembang dengan pasal yang dikenakan yakni pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan. Dengan nomor LPN/38/XI/2022/SPKT.
Baca berita lainnya di Google News