Berita Palembang

Disidang Besok, Pria yang Tampar Sopir Pikap di Palembang Dijerat Pasal Ini

Gunawan, pria yang tampar sopir pikap di Palembang akan menjalani di Pengadilan Negeri Palembang besok, Jumat (4/11/2022). 

Dokumentasi Warga
Tangkapan layar Gunawan, pria menampar sopir pikap di Jalan Torpedo Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning Sekip Palembang, Kamis (27/10/2022) sekira pukul 14.30 WIB. Gunawan akan menjalani sidang pada Jumat (11/3/2022). 

Ini dibuktikan dengan keterangan saksi yang saat itu bersama Ripianto. 

"Itu tidak benar, kalau dia ngomong begitu silahkan saja. Saya sudah tanyakan sama saksi yang juga hadir saat pertemuan hari ini keneknya yang waktu itu ada di samping Ripianto, tidak ada kejadian seperti itu, " tuturnya. 

 

Kesal Lantaran Istri Dimaki

 

Pelaku Penamparan yang di lakukan oleh Gunawanterhadap Ripianto sopir pikap di Palembang diamankan di Unit Reskrim Polsek Kemuning, Rabu (2/11/2022).

Sebelum ia menyerahkan diri ke Polsek Kemuning, ia sempat pergi ke luar kota.

Gunawan mengaku kesal dengan perlakuan korban dengan makian yang di lontarkan Ripianto kepada Istrinya, lantas GN menampar Ripianto.

AKP Shisca Agustina menuturkan pihaknya saat ini masih menunggu hasil visum Ripianto yang ditampar oleh GN.

"Saat ini masih di tahap penyelidikan karena kita masih menunggu hasil visum pelapor," kata AKP Shisca Agustina, S.I.K., M.Si kepada saat ditemui, Rabu (2/11/2022).

Melalui hasil pemeriksaan sementara, kata Shisca, Gunawan mengaku peristiwa penamparan itu terjadi lantaran dirinya kesal dengan Ripianto yang lebih dulu menegur istrinya.

Meskipun teguran Ripianto lantaran nekat menerobos jalanan yang padat.

"Kalau dari pengakuannya, GA mengaku kesal lantaran waktu kejadian istrinya dimaki oleh Ripianto. Lantas istrinya yang tak suka dengan makian Ripidi ini mengadu kepada suaminya yang tidak lain adalah GA"pungkas Shisca

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved