Berita Nasional

Lengkap, Kasus Pembunuhan Brigadir J Oleh Ferdy Sambo CS, Polisi Dipecat, Hingga Saksi di Sidang

Tak hanya melibatkan Ferdy Sambo CS. Namun, pembunuhan Brigadir J membuat sejumlah polisi terlibat dan beberapa orang diantaranya telah dipecat.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Ferdy Sambo, Bharada E, dan Putri Candrawathi saat menjalani persidangan dikasus pembunuhan Brigadir J 

Setelah dipecat dari Polri, Kompol Baiquni mengajukan banding atas putusan sidang kode etik tersebut.

3. Agus Nurpatria

Kombes Pol Agus Nurpatria diduga melanggar obstraction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Ia sebelumnya adalah Kaden A Ropaminal Divpropram Polri, dan kemudian dipindah ke Yanma Polri.

Sidang kode etik terhadap Kombes Agus di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (6/9/2022).

Agus Nurpatria tak hanya berperan melakukan perusakan CCTV terkait kasus tewasnya Brigadir J tapi juga juga melakukan pelanggaran saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J.

Setelah keputusan PTDH, Agus melawan dengan mengajukan banding.

4. Jerry Raymond Siagian

Jerry Raymond Siagian sebelumnya merupakan Wadirkrimum Polda Metro Jaya yang kemudian dimutasi ke bagian Yanma Polri.

Sidang kode etik Jerry dilakukan pada Jumat (9/9/2022) lalu dengan menghasilkan keputusan PTDH untuk sang polisi.

AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang etik karena diduga tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi (LP) terkait pengancaman dan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Candrawathi.

Laporan polisi atas terlapor Brigadir J itu sempat dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Namun, laporan polisi itu kini telah dihentikan Bareskrim Polri.

Setelah putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) itu, Jerry menyatakan banding.

Baca juga: Hakim Sebut Soal Cerita Settingan, ART Ferdy Sambo Ngaku Putri Candrawathi Tergeletak di Magelang

Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Dinilai Berbohong, Hakim Langsung Memarahi : Kau Anggap Kita Bodoh?

Kronlogi Lengkap kasus penembakan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved