Berita Nasional
Hakim Sebut Soal Cerita Settingan, ART Ferdy Sambo Ngaku Putri Candrawathi Tergeletak di Magelang
Namun hakim menyebut jika ART Ferdy Sambo menceritakan certia settingan saat ngaku Putri Candrawathi tergeletak di Magelang.
TRIBUNSUMSEL.COM - Hakim dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J mencecar ART Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, ART Ferdy Sambo dihadirkan menjadi saksi pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun hakim menyebut jika ART Ferdy Sambo menceritakan certia settingan saat ngaku Putri Candrawathi tergeletak di Magelang.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso terus mencecar Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/10/2022).
Saat diminta menceritakan peristiwa di Magelang pada 7 Juli 2022, Susi tampak terbata-bata menerangkan soal kondisi Putri Candrawathi.
Bahkan Hakim Wahyu Iman Santoso menilai keterangan Susi tidak masuk akal soal apa yang terjadi pada Putri Candrawathi. Hakim menilai Susi tidak jujur dan keterangannya dianggap sebuah settingan yang direncanakan.
"Ibu jatuh di kamar mandi di lantai dua. Tergeletak di depan kamar mandi. Kejadian habis magrib," kata Susi.
"Ibu teriak atau tidak saat itu?" tanya Hakim. "Tidak," jawab Susi.
"Saya naik ke atas ibu tergeletak di depan kamar mandi," ujar Susi.
"Loh, kenapa kamu ke atas," katanya.
"Yang perintahkan om Kuwat, saya lagi di dapur samping mau ke dapur tengah," kata Susi.
"Kenapa saudara Kuwat perintahkan saudara?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu Yang Mulia. Om kuwat perintahkan, Bi Susi cek Ibu ke atas," kata Susi.
"Ke atas, ibu dalam keadaan tak berdaya, kaki dingin, badan dingin,"kata Susi.
"Saudara tidak tahu, tapi tiba-tiba disuruh om Kuwat naik ke atas," kata Hakim.